;

Fitofarmaka, Potensi Menuju Kemandirian Bidang Farmasi

Fitofarmaka, Potensi Menuju Kemandirian Bidang Farmasi

Potensi pengembangan obat fitofarmaka atau obat yang dikembangkan dari bahan alam yang sudah teruji khasiat dan keamanannya sangat besar di Indonesia. Namun, pemanfaatannya masih terbatas. Saat ini, baru ada 22 produk fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia. Sekitar 80 % tumbuhan obat di dunia diperkirakan ada di Indonesia, sebanyak 9.600 tumbuhan sudah teridentifikasi sebagai tanaman obat. Namun, baru 4.410 simplisia atau bahan alami yang digunakan untuk bahan baku obat yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (Kompas, 13/5/2017). Saat ini, 95 % bahan baku obat di Indonesia masih diimpor. Hal ini menjadi ironi jika melihat sumber daya alam Indonesia sebenarnya sangat berlimpah.

Ketua Departemen Ilmu Farmasi Kedokteran Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Adisti Dwijayanti saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/3) mengatakan, obat fitofarmaka merupakan obat herbal atau obat yang dikembangkan dari bahan alam yang sudah teruji khasiat dan keamanannya. Berbeda dengan jamu dan obat herbal lainnya, obat fitofarmaka sudah teruji secara lengkap, baik uji praklinik maupun uji klinik atau pengujian pada hewan coba dan pada manusia. ”Obat fitofarmaka ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sama seperti dengan penggunaan obat konvensional atau oleh awam sering disebut obat kimia. Obat fitofarmaka yang sudah beredar memiliki khasiat yang sudah teruji dan mampu bersaing dengan obat konvensional,” tuturnya.

Tapi, sekalipun potensi pengembangan sumber daya alam sangat besar serta aturan terkait sudah tersedia, pengembangan fitofarmaka di Indonesia masih terbatas. Saat ini, baru ada 22 produk fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia, terbagi dalam enam jenis obat, meliputi kombinasi ekstrak herbal seledri dan ekstrak daun kumis kucing untuk menurunkan tekanan darah; fraksi atau bagian dari ekstrak kulit kayu manis untuk meringankan gangguan lambung; fraksi dari ekstrak campuran daun bungur dan kulit kayu manis sebagai terapi kombinasi untuk pasien diabetes melitus tipe 2; ekstrak herba meniran untuk memperbaiki sistem imun; kombinasi ekstrak ikan gabus, buah jeruk, dan rimpang kunyit untuk meningkatkan kadar albumin; serta ekstrak cacing tanah untuk memperlancar sirkulasi darah.

Dalam penggunaan fitofarmaka, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat merujuk pada formularium fitofarmaka yang sudah diterbitkan Kemenkes tahun 2022. ”Fitofarmaka dibuat dari bahan alam Indonesia sehingga diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat kita sendiri agar kita dapat mencapai kemandirian obat. Obat yang dikembangkan dari bahan alam juga ada di negara lain, tetapi dengan terminologi yang berbeda yang tidak selalu disebut fitofarmaka,” jelas Adisti. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :