Fitofarmaka, Potensi Menuju Kemandirian Bidang Farmasi
Potensi pengembangan obat fitofarmaka atau obat yang
dikembangkan dari bahan alam yang sudah teruji khasiat dan keamanannya sangat
besar di Indonesia. Namun, pemanfaatannya masih terbatas. Saat ini, baru ada 22
produk fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia. Sekitar 80 % tumbuhan
obat di dunia diperkirakan ada di Indonesia, sebanyak 9.600 tumbuhan sudah
teridentifikasi sebagai tanaman obat. Namun, baru 4.410 simplisia atau bahan
alami yang digunakan untuk bahan baku obat yang terdaftar di Badan Pengawas
Obat dan Makanan (Kompas, 13/5/2017). Saat ini, 95 % bahan baku obat di
Indonesia masih diimpor. Hal ini menjadi ironi jika melihat sumber daya alam
Indonesia sebenarnya sangat berlimpah.
Ketua Departemen Ilmu Farmasi Kedokteran Fakultas Kedokteran
UI (FKUI) Adisti Dwijayanti saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/3) mengatakan,
obat fitofarmaka merupakan obat herbal atau obat yang dikembangkan dari bahan
alam yang sudah teruji khasiat dan keamanannya. Berbeda dengan jamu dan obat
herbal lainnya, obat fitofarmaka sudah teruji secara lengkap, baik uji praklinik
maupun uji klinik atau pengujian pada hewan coba dan pada manusia. ”Obat
fitofarmaka ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sama seperti dengan penggunaan
obat konvensional atau oleh awam sering disebut obat kimia. Obat fitofarmaka
yang sudah beredar memiliki khasiat yang sudah teruji dan mampu bersaing dengan
obat konvensional,” tuturnya.
Tapi, sekalipun potensi pengembangan sumber daya alam sangat
besar serta aturan terkait sudah tersedia, pengembangan fitofarmaka di Indonesia
masih terbatas. Saat ini, baru ada 22 produk fitofarmaka yang sudah diproduksi di
Indonesia, terbagi dalam enam jenis obat, meliputi kombinasi ekstrak herbal seledri
dan ekstrak daun kumis kucing untuk menurunkan tekanan darah; fraksi atau
bagian dari ekstrak kulit kayu manis untuk meringankan gangguan lambung; fraksi
dari ekstrak campuran daun bungur dan kulit kayu manis sebagai terapi kombinasi
untuk pasien diabetes melitus tipe 2; ekstrak herba meniran untuk memperbaiki
sistem imun; kombinasi ekstrak ikan gabus, buah jeruk, dan rimpang kunyit untuk
meningkatkan kadar albumin; serta ekstrak cacing tanah untuk memperlancar
sirkulasi darah.
Dalam penggunaan fitofarmaka, tenaga kesehatan dan fasilitas
kesehatan dapat merujuk pada formularium fitofarmaka yang sudah diterbitkan
Kemenkes tahun 2022. ”Fitofarmaka dibuat dari bahan alam Indonesia sehingga diharapkan
dapat digunakan oleh masyarakat kita sendiri agar kita dapat mencapai kemandirian
obat. Obat yang dikembangkan dari bahan alam juga ada di negara lain, tetapi
dengan terminologi yang berbeda yang tidak selalu disebut fitofarmaka,” jelas
Adisti. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023