;

Ekonomi Kreatif Akan Difasilitasi

Ekonomi Yoga 07 Mar 2024 Kompas
Ekonomi Kreatif
Akan Difasilitasi

Masa depan ekonomi Indonesia terletak, antara lain, pada ekonomi kreatif. Modal dasar dan potensinya besar, juga tantangan-tantangannya. Kolaborasi semua pemangku kepentingan guna memperkuat ekosistem menjadi prasyaratnya. Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, potensi perkembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia begitu besar. Kreativitas dan inovasi menjadi modal utama para pelaku ekraf dalam negeri. ”Orang Indonesia itu (sebagai) pelaku ekraf dikenal dunia dengan kemampuan berkreasi dan inovasi. Jadi, itu sudah menjadi core Indonesia. Ini yang harus jadi keunggulan yang kita lebih pertimbangkan di masa depan,” ujarnya dalam wawancara eksklusif bersama Kompas, Rabu (6/3) di Jakarta. Ia mengatakan, industri manufaktur dan hilirisasi tambang memang penting.

Namun, hilirisasi sektor ekraf pun perlu dilakukan. Sebab, efek pengganda dari produksi barang dan jasa ekraf dapat berkontribusi pada neraca ekraf untuk mendongkrak perekonomian nasional.  Meski demikian, ia mengakui masih ada hambatan-hambatan yang dihadapi para pelaku ekraf di lapangan, diantaranya isu pembiayaan dan perubahan teknologi yang dinamis. Oleh sebab itu, pemerintah harus mendampingi, bukannya meninggalkan. ”Ekosistem harus kuat dan berkelanjutan,” katanya. Salah satu caranya, menurut Sandiaga, investasi penuh pada SDM. Kolaborasi lintas sektor dan kebijakan publik yang mendukung juga mutlak dilakukan. Selain itu, pemerintah berkomitmen mendukung dari sisi pembiayaan.

Skemanya, antara lain, public private partnership atau kemitraan pemerintah dan swasta. Sumber dananya berasal dari dana pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Fund). Ada pula skema lain, termasuk untuk UMKM, yang tertuang dalam PP No 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Kebijakan ini mengatur mengenai pembiayaan, pemasaran produk berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur, dan insentif untuk pelaku ekraf. PP ini juga mengamanatkan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan ekraf dengan memfasilitasinya agar ekosistem ekraf dapat berjalan dengan baik. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :