;

Perlu Kerja Ekstra Keras Capai Rasio Pajak 16%

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 06 Mar 2024 Investor Daily (H)
Perlu Kerja Ekstra Keras Capai Rasio Pajak 16%
Tekad untuk menaikkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia menjadi 16% dari posisi saat ini yang masih di level 10% memerlukan kerja keras dan upaya  extra (extra effort). Karena, untuk mencapai rasio pajak yang ingin dituju itu, berarti pertumbuhan penerimaan pajak  per tahun harus lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Bila level pertumbuhan  keduanya sama, maka rasio pajaknya pun akan tetap. Peneliti dan pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan, bila menggunakan definisi pajak secara sempit atau tidak termasuk kepabeanan dan cukai, maka butuh tambahan penerimaan  yang lebih besar yakni  Rp 2.751,9 triliun atau tumbuh rata-rata 19,08% per tahun sampai tahun 2029. (Yetede)
Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :