Menilik Utak Atik Direksi di Bank Pelat Merah
Kabar pergantian direksi di sejumlah bank milik negara santer terdengar di pekan rapat umum pemegang saham (RUPS), awal Maret ini. Selain ada direksi yang periode masa jabatannya akan berakhir, ada kursi kosong karena perpindahan direksi ke BUMN lain. Misalnya di PT Bank Mandiri Tbk. Bank ini dipastikan akan punya direktur baru di posisi Direktur Manajemen Risiko. Maklum, Ahmad Siddik Badruddin, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, ditugaskan jadi Direktur Manajemen Pertamina. Selain itu, ada Direktur Komersial Bank Mandiri Riduan yang bakal habis masa jabatannya. Tapi, menurut kabar beredar, ia berpeluang diangkat kembali karena kinerjanya positif. Kementerian BUMN tampaknya juga memilih kembali menugaskan direksi saat ini. Dus, ada harapan, strategi dan arah bisnis bank masih akan berlanjut. Ini sudah terlihat dalam penyelenggaraan RUPS Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jumat (1/3) lalu. Tiga direksi yang masa jabatannya habis diperpanjang kembali, yakni Catur Budi Harto, Agus Noorsanto dan Agus Sudiarto.
Kementerian BUMN hanya merombak kursi dewan komisaris BRI. Haryo Baskoro Wicaksono yang sebelumnya menjabat Transportasi Gas Indonesia diangkat jadi komisaris independen BRI mengganti Hendrikus Ivo. Haryo juga pernah berkarier di Bank Muamalat serta di FIF Group. Di Bank Negara Indonesia (BNI), ada nama Adi Sulistyowati yang sudah menjabat direksi sejak 2015. Kendati begitu, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, jabatan yang akan jatuh tempo hanya komisaris. Tapi, perombakan bergantung pada keputusan Kementerian BUMN. Bank Tabungan Negara (BTN) punya empat direksi yang masa jabatannya akan selesai, yakni Jasmin, Hirwandi Gafar, Setiyo Wibowo dan Elisabeth Novie Riswanti. BTN juga punya kursi komisaris kosong, yang ditinggalkan Ahdi Jumhari Luddin yang meninggal dunia Agustus 2023. "Kalau direksi mau diangkat kembali atau tidak, itu urusan pemegang saham," ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu. Amin Nurdin, Senior Faculty LPPI, menilai, pergantian direksi dan komisaris Himbara tidak akan dilakukan secara sembrono. OJK pun mengatur ketat syarat seseorang bisa menjadi direksi maupun komisaris bank. Sementara pengamat ekonomi Budi Frensidy menyebut tak menutup kemungkinan bahwa bakal ada semacam pembagian jatah kursi dalam perubahan jajaran manajemen tersebut.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023