Menahan Pertambahan Petani Gurem
Nasib petani di negeri ini tampaknya tidak pernah enak, ibarat
roti tumpuk yang ditekan dari berbagai sisi. Padahal, sebagai negara agraris,
sektor pertanian menjadi penopang ekonomi nasional yang cukup penting. Kontribusinya
terhadap kue perekonomian Indonesia cukup besar, kedua setelah industri
pengolahan. Sebagian besar penduduk Indonesia masih menggantungkan hidupnya di sektor
pertanian. BPS mencatat, dari jumlah penduduk bekerja di Indonesia yang
mencapai 139,85 juta orang pada Agustus 2023, sebanyak 28,21 % bekerja di
sektor pertanian, lebih tinggi dibandingkan penyerapan pekerja di sektor perdagangan
(18,99 %) dan industri (13,83 %). Namun, kesejahteraan petani hingga kini masih
jauh dari yang diharapkan. Rata-rata pendapatan bersih mereka yang memiliki
usaha pertanian Rp 1,59 juta per bulan pada Agustus 2023. Sedang upah buruh di sektor
pertanian Rp 2,37 juta per bulan, terendah kedua setelah sektor jasa lain dan
berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai Rp 3,18 juta per bulan.
Nominal upah buruh tani sebenarnya meningkat. Namun, upah riil
yang diterima, setelah disesuaikan dengan tingkat konsumsi petani, justru kian turun.
Disparitas upah nominal dan upah riil mendorong lebih banyak buruh tani ke
dalam kemiskinan. Petani gurem BPS dalam survei pertanian antar sensus tahun
2023 mengklasifikasi delapan jenis rumah tangga usaha pertanian (RTUP) berdasar
luas lahan yang dimiliki petani. Dimulai dengan kepemilikan lahan kurang dari
0,50 hektar hingga lebih dari 10 hektar. Petani gurem, yaitu petani yang
menguasai lahan, baik milik, sewa, maupun bagi hasil, kurang dari 0,5 hektar,
merupakan yang terbanyak jumlahnya. Dalam enam dekade terakhir, jumlah petani
gurem meningkat dari 5,3 juta rumah tangga tahun 1963 menjadi 14,25 juta tahun
2003 dan terakhir 17,24 juta pada 2023. Persentase RTUP gurem terhadap total
RTUP pengguna lahan di Indonesia meningkat dari 55,33 % pada 2013 menjadi 60,84
% pada 2023. Di Pulau Jawa, persentase petani gurem paling besar di DI
Yogyakarta (87,75 %).
Terus terperangkapnya petani gurem dalam kemiskinan menjadi
potret terus dianaktirikannya sektor yang menjadi tumpuan 40 % angkatan kerja
nasional ini. Keberpihakan negara menjadi salah satu kunci meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan petani. Dengan pertumbuhan jumlah petani gurem, program
pertanian yang seharusnya dikembangkan, menurut BPS, tidak lagi berkaitan dengan
penambahan lahan, tetapi lebih pada peningkatan produktivitas petani. Mereka
juga perlu diberikan subsidi, mulai dari bantuan pupuk, benih, hingga pembangunan
infrastruktur untuk kelancaran pengolahan lahan serta berbagai subsidi lain
yang mengangkat kehidupan mereka ke tingkat yang lebih tinggi. Kebijakan yang
mendukung peningkatan kelayakan hidup petani juga mutlak diberikan agar
pertanian tetap menjadi pekerjaan menarik di masa depan, khususnya bagi
generasi muda. Perlindungan terhadap petani dari produk impor, permainan tengkulak,
serta ketertinggalan teknologi juga perlu dilakukan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023