BOSP untuk Makan Siang Gratis Ditolak
Wacana penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan atau
BOSP untuk merealisasikan program makan siang gratis gagasan pasangan calon
presiden dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai penolakan
dari guru. Mereka khawatir dana BOSP yang difokuskan untuk program makan siang
gratis akan memengaruhi gaji guru dan tenaga kependidikan. Wacana penggunaan
dana BOSP untuk membiayai program makansiang gratis tersebut pertama kali
dilontarkan Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengarah Tim
Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto, saat simulasi
program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, beberapa
hari lalu. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)
Iman Zanatul Haeri menjelaskan, 50 % lebih dana BOSP dari pemerintah pusat
selama ini digunakan untuk membayar guru dan tenaga kependidikan.
Jika program makan siang gratis mengambil dana itu, sengkarut
masalah kesejahteraan guru makin sulit terselesaikan. ”Ini sama saja dengan memberi
makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya,” kata Iman, Minggu
(3/3). P2G mendesak pemerintah selanjutnya untuk mematangkan program makan
siang gratis tanpa mengutak-atik anggaran pendidikan, termasuk dana BOSP.
Terlebih lagi, sebelum ada wacana program makan siang gratis saja, dana BOSP tahun
lalu sudah pernah dipotong. Iman mencontohkan, setiap siswa SD berhak atas dana
BOSP sebesar Rp 900.000 per tahun atau hanya Rp 2.830 per siswa per hari. Nilai
ini dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan siswa yang semakin besar. ”Artinya,
untuk sepiring nasi anak sekolah seharga Rp 15.000 saja pemerintah belum bisa
memenuhinya. Jadi, tidak bisa diambil dari anggaran BOSP yang sudah jelas-jelas
kurang,” tutur Iman. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023