Pengemplang Pajak Makin Sulit Berkelit
kebijakan pertukaran data pajak otomatis (Aeol) akhir bulan ini mulai diterapkan berupa data : identitas pemilik rekening, nomor rekening, identitas lembaga keuangan, saldo rekening (31 agustus 2018) dan penghasilan dari rekening (bunga) selama setahun. kebijakan ini diharapkan meningkatkan penerimaan PPh pasal 25 dan pasal 29 OP. Disisi lain momentum pemilu dapat menjadi ajang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baiknya tax clearance menjadi syarat formal ketika mendaftarkan diri sebagai caleg.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023