;

Pajak Konglomerat untuk Atasi Isu Iklim

Pajak Konglomerat
untuk Atasi Isu Iklim

Pemerintah negara-negara anggota G20 akhirnya sepakat menjajaki peluang penerapan pajak minimum para konglomerat. Pajak global itu akan menyasar orang-orang dengan kekayaan setidaknya senilai Rp 15 triliun. Hasil pajak, antara lain, dipakai untuk mendanai mitigasi dampak perubahan iklim. Kesepakatan informal itu tercapai dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota G20. Pertemuan itu berakhir pada Kamis (29/2) sore di Sao Paulo, Brasil, atau Jumat dini hari WIB. Kesepakatan disebut informal karena isu itu tidak dimasukkan dalam pernyataan akhir pertemuan. Menkeu Brasil Fernando Haddad menyebut, pajak global akan mengatasi penghindaran pajak para konglomerat. Menkeu Perancis Bruno Le Maire mendukung usulan Brasil dan berkomitmen akan menjadi yang terdepan. Sasaran kebijakan itu adalah orang-orang dengan kekayaan sedikitnya 1 miliar USD atau Rp 15 triliun.

Mengacu pada berbagai data, seperti dari Bloomberg dan Forbes, setidaknya ada 2.500 orang dengan kekayaan Rp 15 triliun, bahkan sebagian malah punya kekayaan lebih dari Rp 15.000 triliun. Haddad mengatakan, konglomerat perlu dipastikan membayar pajak secara adil. Dana pajak mereka, antara lain, untuk mengurangi kesenjangan. ”Kita bisa memperoleh pendapatan tambahan yang sangat besar hanya dengan tarif pajak yang sedikit lebih tinggi bagi warga superkaya,” ujarnya. Kepala Program Pembangunan PBB Achim Steiner menilai, Brasil bisa disebut sukses sebagai ketua bergilir G20. Sebab, Brasil menjadikan kesenjangan dan pajak minimum konglomerat sebagai target. Isu itu akan dibawa ke KTT G20. Menurut Pemantau Pajak Uni Eropa, lembaga kajian di Perancis, pajak konglomerat berbeda dari pajak penghasilan pada umumnya.

Kini, orang-orang superkaya mudah menghindari pajak penghasilan dan pajak warisan. Ekonom Perancis, Gabriel Zucman, merekomendasikan tarif minimum 2 %per tahun. Dengan kata lain, setiap orang superkaya direkomendasikan membayar pajak sedikitnya 20 juta USD atau Rp 300 miliar. ”Fakta para miliarder ini membayar pajak dalam jumlah yang sangat sedikit,” katanya. Ia menaksir, total kekayaan para konglomerat setara 13 triliun USD. Jika pajak minimum global diterapkan, setiap tahun ada tambahan 260 miliar USD pada pendapatan pemerintah. Sebagai pembanding, sejumlah negara berkembang butuh 500 miliar USD untuk mendanai mitigasi dampak perubahan iklim. ”Kita bisa mendapatkan setengah dari jumlah itu hanya dengan pajak minimum para miliarder,” kata Zucman. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :