Pajak Konglomerat untuk Atasi Isu Iklim
Pemerintah negara-negara anggota G20 akhirnya sepakat
menjajaki peluang penerapan pajak minimum para konglomerat. Pajak global itu
akan menyasar orang-orang dengan kekayaan setidaknya senilai Rp 15 triliun. Hasil
pajak, antara lain, dipakai untuk mendanai mitigasi dampak perubahan iklim. Kesepakatan
informal itu tercapai dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank
sentral anggota G20. Pertemuan itu berakhir pada Kamis (29/2) sore di Sao Paulo,
Brasil, atau Jumat dini hari WIB. Kesepakatan disebut informal karena isu itu
tidak dimasukkan dalam pernyataan akhir pertemuan. Menkeu Brasil Fernando
Haddad menyebut, pajak global akan mengatasi penghindaran pajak para
konglomerat. Menkeu Perancis Bruno Le Maire mendukung usulan Brasil dan berkomitmen
akan menjadi yang terdepan. Sasaran kebijakan itu adalah orang-orang dengan
kekayaan sedikitnya 1 miliar USD atau Rp 15 triliun.
Mengacu pada berbagai data, seperti dari Bloomberg dan
Forbes, setidaknya ada 2.500 orang dengan kekayaan Rp 15 triliun, bahkan sebagian
malah punya kekayaan lebih dari Rp 15.000 triliun. Haddad mengatakan, konglomerat
perlu dipastikan membayar pajak secara adil. Dana pajak mereka, antara lain,
untuk mengurangi kesenjangan. ”Kita bisa memperoleh pendapatan tambahan yang
sangat besar hanya dengan tarif pajak yang sedikit lebih tinggi bagi warga
superkaya,” ujarnya. Kepala Program Pembangunan PBB Achim Steiner menilai, Brasil
bisa disebut sukses sebagai ketua bergilir G20. Sebab, Brasil menjadikan
kesenjangan dan pajak minimum konglomerat sebagai target. Isu itu akan dibawa
ke KTT G20. Menurut Pemantau Pajak Uni Eropa, lembaga kajian di Perancis, pajak
konglomerat berbeda dari pajak penghasilan pada umumnya.
Kini, orang-orang superkaya mudah menghindari pajak
penghasilan dan pajak warisan. Ekonom Perancis, Gabriel Zucman,
merekomendasikan tarif minimum 2 %per tahun. Dengan kata lain, setiap orang
superkaya direkomendasikan membayar pajak sedikitnya 20 juta USD atau Rp 300
miliar. ”Fakta para miliarder ini membayar pajak dalam jumlah yang sangat
sedikit,” katanya. Ia menaksir, total kekayaan para konglomerat setara 13 triliun
USD. Jika pajak minimum global diterapkan, setiap tahun ada tambahan 260 miliar
USD pada pendapatan pemerintah. Sebagai pembanding, sejumlah negara berkembang
butuh 500 miliar USD untuk mendanai mitigasi dampak perubahan iklim. ”Kita bisa
mendapatkan setengah dari jumlah itu hanya dengan pajak minimum para
miliarder,” kata Zucman. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023