;

Wajib Pajak Tak Patuh Bakal Diperiksa

Wajib Pajak Tak Patuh Bakal Diperiksa
Aturan Baru DJP untuk Wajib Pajak Badan dan pribadi dalam SE-15/PJ/2018 tentang kebijakan pemeriksaan, membuat wajib pajak tidak akan menerima pemeriksaan ganda. Sebab daftar sasaran prioritas penggalian potensi (DSP3) akan menjadi standar siapa saja yang akan masuk prioritas pemeriksaan berdasarkan indikator ketidakpatuhan wajib pajak, baik wajib pajak badan maupun orang pribadi
Download Aplikasi Labirin :