Penerimaan Pajak Turun di Awal 2024
Kinerja penerimaan pajak di awal tahun melorot setelah melampaui target dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2024 sebesar Rp 149,25 triliun. Angka ini setara 7,50% target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 1.989 triliun. Sayangnya, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 8% year-on-year (yoy). Padahal di Januari 2023, realisasi penerimaan pajak masih mampu tumbuh 6,4% yoy. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, penerimaan pajak masih cukup positif. "Meskipun kita tahu bahwa tahun 2021 dan 2022 pertumbuhan penerimaan pajak kita sangat tinggi, jadi kita bicara tentang baseline yang tinggi," ujar dia, Kamis (22/2). Sri Mulyani memerinci, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat Rp 83,69 triliun atau 7,87% dari target. Ini menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak Januari 2024. Disusul, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) per 31 Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp 57,76 triliun atau 7,12% dari target. Jenis pajak dengan kontribusi terbesar kedua adalah PPh Pasal 21. Dengan sumbangsih 18,9% dari penerimaan pajak, jenis pajak ini berhasil terkumpul Rp 28,3 triliun. Sri Mulyani bilang, penerimaan PPh 21 sejalan dengan perbaikan utilisasi dan upah tenaga kerja. Pengamat Pajak Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat, kontraksi penerimaan pajak di awal tahun tak hanya perkara tingginya basis di Januari 2023, melainkan juga indikasi perlambatan konsumsi masyarakat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023