;

Amankan Aset Negara, Kemenperin Serah Terima Sertifikat Tanah Negara

Ekonomi Yuniati Turjandini 23 Feb 2024 Investor Daily
Amankan Aset Negara, Kemenperin Serah Terima Sertifikat Tanah Negara
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima sertifikat aset tanah Lingkungan Industri Kecil (LIK) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (Kementerian ATR/BPN) guna mengamankan aset negara. Sertifikat yang dimaksud adalah sertifikat tanah Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 9/Ulu Gadut dengan total luas  tanah seluas 172.940 m2 (termasuk tanah enclave). Hingga saat ini, kondisi pemanfataan lahan sudah banyak berubah, sebagian sudah menjadi areal perumahan, hotel, areal komersial lainnya, dan sekitar empat hektare diantaranya masih banyak dimanfaatkan sebagian untuk Unit pelaksanaan  Teknis daerah (UPTD) Perekayasaan logam, UPTD minyak Atsiri dan Gudang Rotan  oleh Pemerintah Sumatera Barat serta Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa  Industri Padang. (Yetede)
Tags :
#Dalam Negeri
Download Aplikasi Labirin :