Janji Kampanye Prabowo Butuh Anggaran Jumbo, Mampukah APBN?
Program makan siang gratis selalu didengungkan pasangan
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Program ini memerlukan anggaran jumbo.
Belum lagi ditambah dengan biaya untuk merealisasikan janji-janji lainnya. Untuk
mewujudkan janji kampanye Prabowo-Gibran, pemerintahan baru perlu menyiapkan
dana yang akan dialokasikan APBN serta sumber atau skema pendanaan kreatif
lain. Program makan siang gratis menjadi sorotan karena membuat masyarakat
bertanya-tanya dari mana sumber dananya, kapan program itu berlaku, hingga
siapa penerima makan siang gratis. Prabowo dalam acara Trimegah Political and
Economic Outlook 2024, Kamis (8/2) mengatakan, anggaran untuk menjalankan program
makan siang gratis berada di kisaran Rp 460 triliun.
Menurut rencana, program ini akan diberikan untuk anak-anak
di lembaga pendidikan sebelum SD hingga SMA/SMK. Totalnya diperkirakan mencapai
78,3 juta jiwa. Prabowo menjelaskan, program makan siang gratis itu akan
dijalankan menggunakan alokasi dana APBN untuk pendidikan dan perlindungan
sosial. Kepada Kompas, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran,
Eddy Soeparno, mengatakan, anggaran untuk
program makan siang gratis didapat juga dari program penataan anggaran subsidi energi.
Pihaknya bermaksud mengevaluasi pemberian subsidi energi yang saat ini
dinikmati masyarakat mampu supaya lebih tepat sasaran.
”Kalau itu dilakukan, kebutuhan subsidi energi menciut. Dari
saat ini Rp 350 triliun, misalnya, setelah efisiensi, hanya Rp 100 triliun. Ini
contoh, konteksnya penghematan anggaran subsidi,” ujar Eddy. Direktur Center of
Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bila Prabowo-Gibran
tetap mau menjalankan kebijakan makan siang gratis, pendanaannya semestinya
tidak diambil dari anggaran belanja rutin seperti subsidi energi. Pemerintah harus
punya cara kreatif lain agar tidak membebani APBN. ”Misalnya, lewat dana dari hasil
putusan pengadilan yang sudah inkrah, seperti dana lelang aset BLBI. Opsi lain,
mengejar obyek pajak baru, seperti penerapan pajak kekayaan (windfall profit
tax) untuk perusahaan di sektor komoditas primer,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023