Wajib Pajak Nakal Tak Bisa Lagi Berkelit
Wajib pajak nakal tak bisa lagi berkelit. Melalui sistem pajak canggih bernama core tax system, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bisa mengetahui keberadaan wajib pajak di mana pun mereka berada. Pasalnya, Ditjen Pajak akan melengkapi sistem pajak yang akan meluncur pada 1 Juli 2024 dengan fitur tag location dalam data wajib pajak. Selain data wajib pajak yang akan semakin akurat, fitur tersebut juga akan memudahkan komunikasi antara otoritas dan wajib pajak. "Jadi nanti ketika kami berkomunikasi dengan wajib pajak melalui surat, kunjungan langsung, akan langsung ketemu," ujar Penyuluh Pajak Ahli Madya Ditjen Pajak Banten Dedi Kusnadi, Senin (20/11). Tim Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, fitur tag location akan menjadi instrumen yang mengonfirmasi dan memvalidasi basis data yang terbangun. "Sebagai contoh, seorang wajib pajak, tertulis sebagai karyawan biasa tetapi mempunyai aset di lokasi strategis. Bisa disimpulkan awal, wajib pajak tersebut mempunyai penghasilan lainnya yang belum dilaporkan," kata Ajib kepada KONTAN. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai kehadiran fitur dalam core tax system tersebut akan meningkatkan efektivitas pengawasan wajib pajak sehingga celah tax evasion menjadi semakin kecil. Ia menilai, fitur tag location sudah diterapkan pada objek pajak bumi dan bangunan (PBB) sehingga alamat wajib pajak dapat dengan mudah ditemukan. Apalagi, saat ini wajib pajak juga sering menggunakan aplikasi peta untuk mencari alamat dengan teknologi muktahir. Sementara Pengamat Pajak Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar mengingatkan, fitur tag location dalam sistem pajak canggih tersebut tidak akan efektif lantaran masih bisa diakali oleh wajib pajak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023