;

Bank Sentral Kembali Guyur Likuiditas Perbankan

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 15 Apr 2020 Tempo, 15 April 2020
Bank Sentral Kembali Guyur Likuiditas Perbankan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual rapat Dewan Gubernur BI periode April 2020, kemarin di Jakarta, mengatakan Bank Indonesia memutuskan untuk menerapkan pelonggaran kebijakan moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing guna mendukung pemulihan perekonomian nasional yang terpukul oleh wabah Covid-19. Instrumen ini memungkinkan bank sentral menambah jumlah uang yang beredar dengan menyuntikkan likuiditas ke sektor perbankan dan pasar keuangan nasional.

Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, mengatakan dukungan quantitative easing untuk memperkuat likuiditas perbankan relevan dilakukan di tengah risiko perlambatan ekonomi global akibat wabah Covid-19. Apalagi, sektor perbankan mengalami peningkatan risiko kredit, yang direspons dengan meningkatnya pembentukan pencadangan guna mengantisipasi gagal bayar nasabah.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menuturkan kebijakan OJK untuk memberi keringanan berupa restrukturisasi kredit perbankan juga turut mempengaruhi kondisi likuiditas. Bhima menambahkan, sektor perbankan juga berpotensi menghadapi risiko pengetatan likuiditas di kemudian hari, sehubungan dengan rencana pemerintah untuk melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 5 persen.

Presiden Direktur PT Bank Mayapada International Tbk, Hariyono Tjahjarijadi, mengungkapkan hingga saat ini kondisi likuiditas industri perbankan relatif normal. Pasalnya, bank masih belum menyalurkan kredit dengan optimal. Fokus bank masih terpusat pada implementasi kebijakan restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terkena dampak Covid-19.
Download Aplikasi Labirin :