;

Kalteng Tunggu Satgas Sawit

Ekonomi Yoga 17 Feb 2024 Kompas
Kalteng Tunggu Satgas Sawit

Pemprov Kalteng masih menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat tentang perkebunan sawit masuk kawasan hutan. Ketegasan aturan dinilai bisa mencegah konflik agraria di lapangan. Pada April 2023, Presiden Jokowi menandatangani Kepres No 9 Tahun 2023 tentang Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas yang diketuai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut dibentuk, mempertimbangkan masih terdapat persoalan tata kelola industri kelapa sawit. Satgas ini dibentuk untuk penanganan dan perbaikan tata kelola industri sawit. Salah satu perhatiannya adalah melihat dan mengevaluasi kembali perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan.

Plt Kadis Perkebunan Kalteng Rizky Badjuri menjelaskan, satgas bekerja sejak April 2023, untuk menyelesaikan problem perkebunan masuk kawasan hutan hingga Desember 2023. Namun, hingga kini hasilnya belum jelas. ”Kami masih menunggu, begitu juga pengusaha. Satgas ini punya peranan penting dan bisa berdampak pada iklim investasi di Kalteng, terutama mencegah konflik dengan masyarakat,” ungkap Rizky, di Palangkaraya, Kalteng, Jumat (16/2). Rizky mengatakan, pihaknya tidak terlibat jauh dalam kerja satgas sawit di Kalteng sehingga hanya bisa menunggu. ”Semakin lama hasilnya keluar, dampaknya banyak,” ujarnya. Kalteng, merupakan salah satu wilayah fokus kerja satgas sawit, karena ada 632.133,96 hektar (ha) kebun sawit di Kalteng yang dinilai masuk kawasan hutan. Jumlah itu merupakan bagian dari total 3,3 juta ha kawasan perkebunan sawit di Indonesia yang diduga masuk kawasan hutan. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :