Tenor KPR Subsidi Akan Diperpendek Jadi 10 Tahun
Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu
kredit pemilikan rumah atau KPR bersubsidi. Pengurangan tenor subsidi KPR dari 20
tahun menjadi 10 tahun diharapkan mendorong perguliran dana lebih cepat dan menjangkau
lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Direktur
Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo
mengatakan, jangka waktu KPR bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan
perumahan (FLPP) menurut rencana diperpendek menjadi 10 tahun. Skema baru itu
masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat diterapkan mulai tahun 2025. ”Masih
di simulasi, perkiraan (tenor subsidi KPR) di angka 10 tahun. Kami berharap
(kebijakan itu) bisa diimplementasikan mulai tahun depan,” kata Haryo saat
dihubungi, Kamis (15/2).
KPR-FLPP saat ini memiliki suku bunga tetap (fixed rate)
sebesar 5 % per tahun dengan jangka waktu atau tenor hingga 20 tahun. Kuota penyaluran
KPR-FLPP pada tahun 2024 mencapai 166.000 unit rumah atau senilai Rp 21,04
triliun. Menurut Haryo, dengan skema baru itu nantinya KPR-FLPP bisa tetap
berjangka waktu 20 tahun. Namun, subsidi KPR hanya berlaku untuk masa 10 tahun
dan setelahnya tingkat suku bunga akan ditinjau kembali. Jika nasabah sudah
mampu, dikenai suku bunga KPR mengambang (floating rate). Penyaluran kuota FLPP
pada tahun 2024 ditargetkan sejumlah 166.000 unit rumah atau senilai Rp 21,04
triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi penyaluran FLPP tahun 2023, yakni
229.000 unit. Untuk tahun 2024, batasan maksimum harga jual rumah tapak
bersubsidi yang bebas PPN dipatok menjadi Rp 166 juta-Rp 240 juta per unit
menurut zonasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023