PENANAMAN MODAL : INVESTOR RESOR & PERHOTELAN BIDIK PULAU DEWATA
Investasi resor dan perhotelan sebagai penunjang pariwisata Bali masih menjadi pemikat utama para pemilik modal baik asing maupun dalam negeri. Namun demikian, langkah pengendalian perlu dilakukan guna menekan laju alih fungsi lahan. Laju investasi di Provinsi Bali memang telah kembali bergeliat setelah sektor pariwisata pulih dengan masuknya wisatawan mancanegara dan nusantara. Kondisi ini memberikan efek positif bagi perekonomian wilayah ini yang mulai tumbuh, dan bahkan mampu menembus level 5,71% pada tahun lalu.Pulihnya sektor pariwisata juga memacu investasi di sektor akomodasi penunjang pariwisata seperti pembangunan hotel, vila hingga pusat perbelanjaan baru di sejumlah destinasi. Kencangnya laju investasi akomodasi ini tersebut tergambar dari penyaluran pembiayaan yang dikucurkan perbankan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penyaluran kredit di wilayah ini pada 2023 mencapai Rp92,26 triliun atau tumbuh 6,27% secara tahunan (year-on-year/YoY), yang salah satunya didorong oleh tumbuhnya pembiayaan di sektor investasi.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit secara tahunan ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali. Dari pantauan Bisnis, sepanjang tahun lalu setidaknya lebih dari lima hotel berbintang baru yang muncul, yang salah satunya dibangun oleh salah satu konglomerat nasional. Bahkan pada 2022, Smitch Travel Research memperkirakan akan ada tambahahan kamar hotel baru sebanyak 7.522 kamar pada periode 2022—2023.Senada, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Bali G.A Diah Utari menjelaskan bahwa dari sisi pengeluaran produk domestik regional bruto (PDRB), berlanjutnya pertumbuhan ekonomi wilayah ini bersumber dari terjaganya investasi didorong oleh peningkatan investasi bangunan untuk fasilitas penunjang pariwisata seperti hotel, vila, hingga restoran. KPw BI Bali mencatat bahwa investasi memberikan porsi hingga 29,28% terhadap ekonomi Bali. Hanya saja, investasi akomodasi bagaikan buah simalakama bagi Provinsi Bali.
Di satu sisi investasi akomodasi merupakan prospek yang paling menjanjikan. Akan tetapi hal tersebut terlihat kontraproduktif terhadap upaya Bali menahan laju alih fungsi lahan yang masif sebagai dampak dari pembangunan akomodasi.Bahkan, kondisi tersebut juga diakui oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga telah berupaya melakukan diversifi kasi motor perekonomian melalui transformasi ekonomi Bali yang mendorong peranan tumbuhnya sektor primer seperti pertanian, perikanan hingga sektor sekunder seperti industri kecil dan menengah. Dalam upaya diversifi kasi ekonomi, Pemprov Bali berupaya memperkuat sektor primer dan sekunder dengan melakukan modernisasi pertanian, kelautan dan perikanan; penguatan industri pengolahan; penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); serta pengembangan ekonomi kreatif.
Namun demikian, masifnya investasi fasilitas pariwisata di Bali juga tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan kawasan Bali selatan atau kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) sebagai pusat kegiatan nasional sekaligus sebagai kawasan strategis nasional. Kebijakan ini dipandang turut memantik kencangnya laju investasi akomodasi di selatan Bali. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan bahwa pembangunan akomodasi di Bali perlu dikendalikan, jika tidak memungkinkan untuk di moratorium lantaran investasinya memang masih terbuka.
Langkah ini, imbuhnya, perlu upaya tersebut perlu sinergi antara pemerintah dan pihak asosiasi hotel di Pulau Dewata. Tjok Ace, sapaan akrabnya, menyebut bahwa saat ini jumlah kamar hotel di Bali sekitar 150.000 kamar. Akan tetapi, tidak semua hotel berada di bawah PHRI.
Tjok Ace memandang bahwa kurang terkendalinya pembangunan akomodasi di Bali tidak lepas dari dampak implementasi perizinan berbasis one single submission (OSS) yang masih memiliki kelemahan yang belum mencantumkan secara detail soal ketentuan arsitektur khas Bali.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023