Pekerja Terdampak Covid-19 Bertambah
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono, Senin (13/4) mengatakan berdasarkan data yang dihimpun asosiasi dunia usaha, industri dan dinas ketenagakerjaan menunjukkan pekerja formal yang terkena PHK jumlahnya 212.394 dan yang dirumahkan, jumlahnya 1.205.191. Jadi totalnya lebih dari 1,4 juta. Sedangkan pekerja informal yang terdampak Covid-19 sudah mencapai sekitar 282.000. Ia menambahkan, dari BPJS Ketenagkerjaan menunjukkan jumlah pekerja formal yang dirumahkan ada sekitar 454.000, sedangkan yang di-PHK ada sekitar 537.000. Sehingga total mencapai 2,8 juta
Satrio melanjutkan, data dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke project management office (PMO) program kartu prakerja. Sehingga tenaga kerja yang di-PHK bisa segera menjadi peserta program kartu prakerja. Data yang dikirimkan juga akan diverifikasi dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Sosial, sehingga lebih tepat sasaran, karena yang sudah mendapat kartu prakerja ini tidak akan mendapat bansos jenis lainnya. Diharapkan bansos bisa tersebar secara merata untuk orang-orang yang terkena dampak Covid-19Tags :
#Penanganan BencanaPostingan Terkait
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
24 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023