JAMINAN KESEHATAN, Capaian 10 Tahun Dibayangi Masalah Klasik
Tahun ini program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berusia 10
tahun atau satu dekade. Masyarakat telah merasakan manfaat dari program ini.
Akses kesehatan menjadi lebih mudah, baik dari segi pelayanan maupun pembiayaan.
Namun, masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan. Berdasarkan data BPJS
Kesehatan, jumlah peserta pada 2014 sebanyak 133,4 juta orang dan meningkat
menjadi 267,3 juta pada 2023 atau 96 % dari total penduduk Indonesia. Selain
itu, total pemanfaatan program JKN juga naik signifikan. Pada 2014, total
pemanfaatan layanan per hari rata-rata 252.000 pemanfaatan, sedangkan pada 2023
tercatat 1,6 juta per hari. Dampaknya, biaya untuk jaminan kesehatan juga
meningkat dari Rp 42,6 triliun pada 2014 menjadi Rp 158,8 triliun pada 2023.
Dalam 10 tahun program JKN berjalan, total beban jaminan
kesehatan Rp 912,4 triliun. Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto,
Sabtu (10/2) di Jakarta, mengatakan, besarnya manfaat yang didapatkan
masyarakat dari program JKN kian memperkuat keyakinan bahwa keberlanjutan
program ini menjadi keniscayaan. Keberlanjutan JKN sekaligus menjadi wujud
pelaksanaan UUD 1945 yang mengamanatkan warga negara memperoleh pelayanan kesehatan
dan negara wajib menyediakannya dalam cakupan kesehatan semesta (UHC). Salah
satu target capaian UHC ialah cakupan kepesertaan yang mencapai 98 % dan ditargetkan
tercapai tahun ini. Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, berbagai
inovasi telah memudahkan peserta JKN mengakses layanan. Antrean layanan yang di
awal program bisa lebih dari enam jam saat ini rata-rata 2,5 jam.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan,
meski berjalan baik, implementasi program JKN masih menyisakan persoalan klasik
yang harus diperbaiki, khususnya pada aspek kepesertaan, manfaat dan pelayanan,
serta pembiayaan. Pada aspek kepesertaan, masih ada penduduk miskin yang belum
tercakup JKN. Menurut aturan, penduduk miskin yang dijamin pemerintah sebagai
peserta penerima bantuan iuran sebanyak 113 juta orang, tetapi kini baru 96,8
juta orang. Selain itu, pekerja yang seharusnya menjadi peserta penerima upah
juga masih banyak yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja. ”Kepesertaan perlu
dilihat secara keseluruhan, dari 260 juta peserta, ada 50 juta peserta tak
aktif. Sama saja tidak mendapatkan perlindungan karena tidak bisa mengakses layanan
kesehatan lewat program JKN,” kata Timboel. Pada aspek pembiayaan, kondisi
keuangan dana jaminan sosial yang sudah membaik harus terus dipertahankan. Risiko
defisit masih bisa terjadi jika pembiayaan program JKN tidak dijaga dengan
baik. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023