ADU URAT MINYAK GORENG RAKYAT
Kebijakan pemerintah menggulirkan program minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita sejak 2 tahun silam, menyisakan beragam persoalan. Penetapan harga eceran tertinggi (HET) hingga ke tangan konsumen senilai Rp14.000 per liter tak sepenuhnya terwujud. Harga Minyakita di beberapa daerah melampaui HET. Peliknya, tidak ada mekanisme terukur untuk pengawasan penjualan minyak goreng rakyat yang harganya di atas HET tersebut. Masalah lain dalam distribusi Minyakita yakni dari sisi pembayaran selisih harga produksi dan distribusi (rafaksi) oleh pemerintah yang tak kunjung tuntas. Pengusaha mulai menahan diri melakukan distribusi minyak goreng, jika belum ada penyesuaian HET. Pemerintah berjanji membereskan urusan rafaksi. Hanya saja, memasuki tahun politik, membuat pengambilan keputusan urusan minyak goreng makin pelik.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023