Dana Bansos Harus Bebas Kepentingan Politik
Polemik program perlindungan sosial (perlinsos) di masa terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo terus bergulir. Tak hanya alokasi anggaran yang jumbo, urgensi hingga data penerima bantuan sosial (bansos) pun turut dipersoalkan. Mengacu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mengalokasikan Rp 496,8 triliun, naik lebih dari Rp 50 triliun dibandingkan 2023. Belum lama ini, pemerintah mengumumkan beberapa program bansos dadakan, yang semula tak tercantum di dokumen APBN 2024. Alhasil, anggaran perlinsos tahun ini berpotensi membengkak. Sementara data penerima bansos turut disoal di tengah tingkat kemiskinan yang dalam tren menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat kemiskinan pada 2023 sebesar 9,36%, turun dari tahun sebelumnya 9,57%. Sejatinya penurunan tingkat kemiskinan diikuti dengan penurunan anggaran bansos. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beralasan, lonjakan anggaran perlinsos dalam APBN 2024 untuk menekan lebih lanjut angka kemiskinan. "Ini dikaitkan upaya pemerintah dalam mengakselerasi penyelesaian kemiskinan ekstrem tahun 2024," kata Menkeu, belum lama ini. Namun, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menduga pembagian bansos rentan disalahgunakan bagi kepentingan elektoral. Pasalnya, pemerintah lebih banyak membagikan bansos, baik berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) pangan maupun bansos beras di wilayah Jawa Tengah.
Menjawab kekhawatiran penyalahgunaan penyaluran bansos di tahun politik, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mempersilakan semua pihak ikut mengawasi. Data penerimaan bansos PKH hingga BLT bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita menilai, bansos berupa BLT belum akan bisa langsung berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyoroti dasar penetapan penerima tambahan bansos. "Penyaluran bansos di tahun politik juga rentan digunakan untuk kepentingan inkumben," kata dia, kemarin. Dalam konteks tahun ini, meski Presiden Jokowi tak lagi mencalonkan diri sebagai presiden, namun kucuran bansos di masa kampanye rentan menjadi komoditas politik. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertegas posisinya untuk tidak memihak kepada salah satu paslon.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023