Kenaikan Upah Buruh Terus Merosot
Kesejahteraan buruh secara umum masih jadi pekerjaan rumah
yang harus diselesaikan pemerintahan mendatang. Data yang diolah Litbang Kompas
menunjukkan kenaikan upah buruh terus turun akibat formula pengupahan yang
terus berubah selama satu dekade terakhir. Kondisi ini tidak sebanding dengan
biaya hidup yang semakin meningkat. Pada periode 2015-2024, kenaikan rata-rata
upah minimum provinsi (UMP) berkisar 0,6-13,1 % atau rata-rata 6,6 % per tahun.
Puncak kenaikan terjadi pada 2014, yakni 22,2 %, lalu turun sejak pemerintah
mengeluarkan PP No 78/2015 hingga PP No 51/2023 tentang perubahan atas PP No
36/2021 tentang Pengupahan. Terkini, kenaikan rata-rata UMP tahun 2024 hanya
2,4 %. Di sisi lain, kinerja industri manufaktur secara umum terus membaik. BPS
melaporkan kontribusi industri pengolahan pada PDB naik jadi 18,67 % pada 2023
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 18,34 %.
Adapun porsi biaya buruh industri manufaktur sepanjang
2016-2022 rata-rata hanya 2,2 %. Jika ditambah pajak dan tunjangan tak lebih
dari 5 %. Sekjen Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit, dan
Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Trisnur
Priyanto, Senin (29/1) di Jakarta, berpendapat, sejak pemerintah mengganti
formula kebutuhan hidup layak (KHL) dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,
keberpihakan pemerintah kepada pekerja secara tidak langsung tidak ada lagi.
Kenaikan upah cenderung kalah cepat dengan kenaikan biaya hidup. Ketika pekerja
tidak bisa menutupi kebutuhan ekonominya, posisi tawar pun akan turun dan
berpotensi memengaruhi produktivitas. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, hasil survei KSPI menunjukkan, dalam lima
tahun terakhir, daya beli pekerja turun 30 %, berarti pekerja harus tombok setiap
bulan karena upah yang diterima kurang mencukupi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023