;

KASUS PEMANGKASAN INSENTIF : Hasil OTT KPK di Sidoarjo Satu Orang Jadi Tersangka

KASUS PEMANGKASAN INSENTIF : Hasil OTT KPK di Sidoarjo Satu Orang Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Siska Wati, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) Siska Wati merupakan satu dari total 11 orang yang terjaring OTT KPK pada Kamis (25/1). Dari OTT tersebut, KPK menjaring sejumlah pihak di sekitaran Kabupaten Sidoarjo sekaligus barang bukti Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan sekaligus penerimaan dana sekitar Rp2,7 miliar pada 2023. “Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan lagi ke penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Senin (29/1). Dari total 11 orang yang terjaring OTT, selain tersangka, tim KPK turut menangkap dan meminta keterangan kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila dan sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya.  Besaran potongan insentif dimaksud yakni 10% sampai dengan 30% dari dana insentif yang diterima. Uangnya diserahkan secara tunai dengan mengoordinasikan setiap bendahara yang ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Download Aplikasi Labirin :