PENDANAAN KE PERUSAHAAN RINTISAN : GUGUR SETELAH DIGUYUR
Perusahaan rintisan atau start-up bak cendawan di musim hujan sejak 2020, tatkala dunia dihadapkan pada situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Terbatasnya aktivitas masyarakat, melahirkan ide-ide bisnis baru untuk memberikan layanan kepada konsumen berbasis digital. Sekitar pertengahan Juni 2020, Fabelio mengumumkan per olehan putaran pendanaan Seri C senilai US$9 juta yang dipimpin oleh perusahaan ventura asal Taiwan, AppWorks, Endeavour Catalyst, dan MDI Ventures. Dengan kucuran modal itu, perusahaan peritel berbasis online tersebut secara total meraup dana hingga US$20 juta atau sekitar Rp300 miliar sejak berdiri. Fabelio pun percaya diri dengan rencana bisnis yang dijalankan untuk memacu ekspansi ke beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Bali. Menurut CEO & Co-Founder Fabelio Marshall Tegar Utoyo, fokus perusahaan yakni meningkatkan kategori produk dan waktu pengiriman, termasuk memperluas bisnis ke seluruh Indonesia. Selang 2 tahun kemudian, Fabelio dinyatakan dalam keadaan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 5 Oktober 2022. Adalah PT Harta Djaya Karya yang membawa PT Kayu Raya Indonesia (Fabelio) ke meja hijau. Beberapa pihak yang mengetahui perkara tersebut menyatakan nilai kewajiban yang mesti dipenuhi oleh Fabelio sekitar Rp100 miliar. Kasus pailit dialami pula oleh start-up penyedia jasa working-space, Co-Hive atau PT Evi Asia Tenggara. Awal 2023, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Evi Asia Tenggara (Co-Hive) dalam keadaan pailit menyusul gugatan yang diajukan oleh PT Bisnis Bersama Berkah. Rontoknya sejumlah perusahaan rintisan seolah menandai berakhirnya pesta ‘bakar uang’.
Start-up yang gagal bersaing, tidak mampu menemukan model bisnis yang tepat, atau salah dalam tata kelola, pada akhirnya terpaksa gulung tikar.
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura menyatakan fenomena tutupnya sejumlah start-up pada tahun lalu, justru terjadi kepada perusahaan yang disuntik dana besar dengan jumlah besar.
Menurutnya, fenomena itu mesti menjadi perhatian pemerintah. Apabila fenomena start-up yang disuntik dana jumbo kemudian mati, dampaknya bisa memengaruhi pergerakan ekonomi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tingkat kepercayaan investor terhadap aktivitas investasi di dalam negeri. Fenomena itu mirip dengan kondisi para perusahaan rintisan yang melakukan penawaran saham perdana di pasar modal, tapi justru harga sahamnya rontok.
Para pemilik modal atau venture capital terlihat mencermati dalam kurun sekitar 5 tahun sebagai fase krusial untuk melihat perkembangan perusahaan rintisan semenjak pertama kali mendapat kucuran pendanaan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Bain & Company dan AC Ventures pada pengujung 2023, total pendanaan oleh venture capital sekitar US$700 juta. Jumlah itu melorot tajam dibandingkan dengan periode 2022 yang mencapai US$3,6 miliar.
Menurut Co-Founder & Managing Partner at Ideosource VC Edward Ismawan Chamdani, sepanjang 2023 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi para start-up dengan situasi pasar yang sedang terkoreksi. Sisi baiknya, katanya, kondisi riil start-up sekarang ini menjadi lebih transparan dan tidak bisa menutup diri dengan berbagai macam dinamika di internal masing-masing.
Ketua Umum Asosiasi Tech Startup Indonesia Handito Joewono menilai fenomena tutupnya perusahaan start-up merupakan sesuatu yang normal. Justru menjadi tidak normal ketika semua perusahaan start-up tumbuh pesat. Terlebih, dia menyebut, selama ini memang hanya kurang dari 5% start-up yang mampu melewati tantangan menjadi perusahaan yang stabil.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023