Februari, Pencairan Aset Wanaartha Life
Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menyebut bakal membayarkan polis secara bertahap di awal Februari 2024. Namun hingga saat ini, proses likuidasi aset Wanaartha masih belum sepenuhnya tuntas. Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yakni: Kejaksaan Agung, Manajer Investasi, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasar modal. Koordinasi tersebut dilaksanakan guna memastikan aset-aset yang berupa reksadana, obligasi, dan saham yang dicairkan pada akhir Januari 2024. Wanaartha Life, lanjut Harvardy, juga telah meminta agen properti memasarkan aset tanah dan bangunan milik perseroan. Namun, belum dapat memastikan aset tetap itu telah terjual seluruhnya hingga akhir Januari 2024. Meski begitu, Harvardy optimistis aset tanah dan bangunan Wanaartha Life di sejumlah daerah seperti di wilayah Mampang Jakarta Selatan, Serpong, Lampung, Surabaya hingga Bandung ini, bisa dijual. "Sudah ada beberapa potensial buyer (pembeli), tapi tentu kami mencari nilai jual yang paling tinggi," ujarnya. Selain itu, lanjut Harvardy, pihaknya juga telah mengajukan pencairan dana jaminan kepada regulator. "Kami juga ajukan pencairan dana jaminan yang ada di OJK. (Kami menanti) Berapa nilainya yang bisa dicairkan sementara ini. Harapan kami semuanya dicarkan," tandas dia. Sebelumnya, Tim Likuidasi memperkirakan, aset Wanaartha Life yang bisa dicairkan bernilai hingga Rp 300 miliar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023