Hak Pekerja pada Hari Pencoblosan Mesti Dipenuhi
Kemenaker mengingatkan, pekerja atau buruh yang bekerja pada
hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak
lainnya yang biasa diterima saat mereka bekerja pada hari libur resmi sesuai
ketentuan perundang-undangan. Peringatan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE)
Menaker No 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur bagi Pekerja / Buruh
pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati,
dan Wali Kota. Surat edaran ini telah ditandatangani Menaker Ida Fauziyah pada Jumat
(26/1) dan ditujukan kepada seluruh gubernur untuk kemudian disampaikan kepada
bupati/wali kota. ”Hari libur atau yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan
pemungutan suara itu ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata
Ida. Oleh karena itu, pada hari dan tanggal pemungutan suara, pengusaha harus
memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
Apabila pada hari-H pemungutan suara, pekerja/buruh harus
bekerja, pengusaha perlu mengatur waktu kerja supaya mereka tetap dapat
menggunakan hak pilih tersebut. Upah kerja lembur Pekerja atau buruh yang ternyata
harus bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, disampaikan Ida pada surat
edaran itu, mereka berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa
diperoleh ketika mereka dipekerjakan pada libur resmi nasional sesuai perundang-undangan.
Menanggapi beleid itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin
Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha siap melaksanakan regulasi
perundang-undangan dan SE Menaker No 1/2024. Kendati menghormati ketentuan,
dunia usaha merasa, jika setiap tanggal dan waktu pemungutan suara
pekerja/buruh libur, hal itu berpotensi mengurangi produktivitas kerja. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023