Kausa Proyek Shrimp Estate
RENCANA pemerintah mengembangkan kompleks tambak udang vaname modern di sejumlah daerah memantik kekhawatiran para pegiat pelindungan lingkungan hidup. Dalam dua dekade terakhir, ekspansi budi daya perikanan terus menggerus hutan mangrove. Pembangunan tambak intensif—sebutan untuk tambak modern berskala luas dengan kepadatan tabur benih yang tinggi—juga dianggap sebagai biang pencemaran di laut dan pesisir pantai. Karena itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai proyek pembangunan kompleks tambak udang modern (shrimp estate) ini tak ubahnya program lumbung pangan. Digeber pemerintah tiga tahun lalu, proyek food estate berupa ekstensifikasi dan intensifikasi lahan pertanian dinilai berantakan. Sedangkan pembukaan lahan kadung merusak ekosistem hutan, gambut, dan pertanian tanaman lokal.
Ditemui Irsyan Hasyim dari Tempo di kantornya, Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb. Haeru Rahayu, menampik tudingan para pemerhati lingkungan hidup itu. Dia memastikan KKP telah menyiapkan langkah-langkah agar program shrimp estate ramah lingkungan, berbeda dengan buruknya pengelolaan pada pembangunan tambak modern di masa lalu. Haeru juga menjelaskan alasan pemerintah merancang proyek ini. Menurut dia, rencana itu untuk memenuhi target produksi udang 2 juta ton pada 2024 yang harus diwujudkan oleh KKP. “Bukan kami yang menetapkan target produksi udang nasional. Namun pemerintah melalui Kelompok Kerja Udang Nasional di bawah komando Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi,” kata Haeru pada Rabu, 31 Januari 2024. (Yetede)
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023