APBN : Penerimaan Bisa Turun 10 Persen
Pendapatan negara diproyeksikan terkontraksi cukup dalam tahun ini, yakni hingga minus 10% akibat perlambatan ekonomi dan dampak pandemi Covid-19. Kontraksi terjadi di seluruh sumber pendapatan, yakni perpajakan, bea dan cukai serta pendapatan negara bukan pajak.
Dalam proyeksi terbaru, Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi pendapatan negara tahun 2020 mencapai Rp 1.760,9 triliun turun 10% dibandingkan dengan realisasi tahun 2019. Angka proyeksi itu 78,9% dari target APBN 2020.
Penerimaan pajak diproyeksikan turun 5,9%, bea dan cukai turun 2,2% sementara penerimaan negara bukan pajak turun 26,5%. Dengan pendapatan turun 10% disisi belanja juga mengalami tekanan. Kementerian Keuangan bersaa presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13. Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan di tengah tekanan pendapatan dan peningkatan belanja, pemerintah harus mempertimbangkan skema pembiayaan yang tidak membebani APBN. Bunga kredit dari lembaga internasional dan donor akan tinggi seiring dengan risiko yang meningkat. Bank Indonesia perlu mempertimbangkan opsi pencetakan uang baru. Disisi lain Direktur CITA Yustinus Prastowo berpendapat bahwa pemerintah perlu segera merevisi target penerimaan perpajakan dalam APBN perubahan. DAlam situasi seperti ini, realisasi penerimaan paling moderat sekitar 75% dari target penerimaan tahun lalu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023