;

Agar Tak Tumpang Tindih Mengelola Industri Sawit

Ekonomi Yoga 02 Feb 2024 Kompas
Agar Tak Tumpang Tindih Mengelola Industri Sawit

Plt Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, Indonesia punya potensi untuk terus mengembangkan industri sawit. Dengan tanah yang subur dan kebun yang masif dan luas, masih banyak potensi yang bisa terus dikembangkan. Namun, potensi pengembangan itu sering kali tidak maksimal, salah satunya terhambat masalah kelembagaan di Indonesia. Tak kurang ada 30 kementerian dan lembaga negara yang membina dan meregulasi industri ini. Kementerian tersebut seperti Kemenperin, Kementan, Kemendag, serta KLHK. Setiap lembaga mempunyai tugas pokok dan fungsi berbeda sehingga banyak sekali regulasi yang harus dipatuhi pelaku industri sawit. Pembinaan industri sawit, berada di bawah pengawasan Kemenperin, namun, peremajaan dan tata kelola tanaman berada di bawah Kementan.  Lantas, persoalan ekspor dan hambatan perdagangan internasional berada di bawah Kemendag.

”Banyak sekali kementerian dan lembaga yang ikut cawe-cawe dan meregulasi industri sawit, membuat pengambilan keputusan kurang cepat dan sering tumpang tindih satu sama lain,” kata Sahat dalam lokakarya wartawan tentang industri hilir sawit, Bandung, Kamis (1/2). Ia mengusulkan, sebaiknya dibentuk badan khusus untuk membina dan meregulasi industri sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Menurut dia, Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang memiliki Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang menata dengan baik kebijakan soal sawit sehingga tidak lagi semrawut. Ketua Kompartemen Relasi Media Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fenny Sofyan mengatakan, tantangan pengembangan industri sawit ini dihadapkan pada kepastian hukum dan kebijakan yang kerap berubah, karena banyaknya kementerian dan lembaga yang punya ketentuan dan aturan untuk industri sawit. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :