Agar Tak Tumpang Tindih Mengelola Industri Sawit
Plt Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat
Sinaga mengatakan, Indonesia punya potensi untuk terus mengembangkan industri
sawit. Dengan tanah yang subur dan kebun yang masif dan luas, masih banyak
potensi yang bisa terus dikembangkan. Namun, potensi pengembangan itu sering
kali tidak maksimal, salah satunya terhambat masalah kelembagaan di Indonesia.
Tak kurang ada 30 kementerian dan lembaga negara yang membina dan meregulasi
industri ini. Kementerian tersebut seperti Kemenperin, Kementan, Kemendag,
serta KLHK. Setiap lembaga mempunyai tugas pokok dan fungsi berbeda sehingga banyak
sekali regulasi yang harus dipatuhi pelaku industri sawit. Pembinaan industri
sawit, berada di bawah pengawasan Kemenperin, namun, peremajaan dan tata kelola
tanaman berada di bawah Kementan. Lantas, persoalan ekspor dan hambatan
perdagangan internasional berada di bawah Kemendag.
”Banyak sekali kementerian dan lembaga yang ikut cawe-cawe
dan meregulasi industri sawit, membuat pengambilan keputusan kurang cepat dan sering
tumpang tindih satu sama lain,” kata Sahat dalam lokakarya wartawan tentang
industri hilir sawit, Bandung, Kamis (1/2). Ia mengusulkan, sebaiknya dibentuk
badan khusus untuk membina dan meregulasi industri sawit, mulai dari hulu
hingga hilir. Menurut dia, Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang memiliki
Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang menata dengan baik kebijakan soal sawit
sehingga tidak lagi semrawut. Ketua Kompartemen Relasi Media Gabungan Pengusaha
Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fenny Sofyan mengatakan, tantangan pengembangan
industri sawit ini dihadapkan pada kepastian hukum dan kebijakan yang kerap
berubah, karena banyaknya kementerian dan lembaga yang punya ketentuan dan
aturan untuk industri sawit. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023