;

Janji Reforma Agraria Badan Bank Tanah

Janji Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Sejak dibentuk pada 2021, Badan Bank Tanah sudah mengumpulkan aset tanah negara di sejumlah wilayah. Bank Tanah juga mengaku sudah memiliki rencana alokasi untuk lahan-lahan tersebut. "Kami telah menentukan alokasinya. Yang pasti diutamakan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di kantornya, Rabu, 31 Januari 2024. Parman mengatakan saat ini Bank Tanah sedang menyiapkan rencana induk untuk setiap daerah. Hingga akhir Desember 2023, aset yang dimiliki Bank Tanah seluas 18.478 hektare dan tersebar di 28 kabupaten/kota. Pada tahun ini, Bank Tanah menargetkan menambah aset tanah baru seluas 20 ribu hektare.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, ucap Parman, Bank Tanah punya kewajiban mengalokasikan tanah untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria Parman menegaskan bahwa lembaganya tidak berorientasi pada profit, sehingga beberapa kerja sama yang sudah dilakukan saat ini berupa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan. Caranya, antara lain, melalui pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau perumahan bersubsidi di Brebes, Jawa Tengah. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :