Pembatasan Sosial Berskala Besar, Dunia Usaha Siaga
Dunia usaha siap menyesuaikan kegiatan bisnisnya di tengah penerapan
pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta yang mulai
berlaku pada Jumat (10/4). Di tengah sempitnya ruang gerak tersebut,
pebisnis menjamin kelancaran arus barang dan jasa yang dibutuhkan oleh
masyarakat.
Gubernur menyatakan sejak dilakukan pembatasan sosial maka sejumlah
aktivitas penting di Ibu Kota ditutup kecuali delapan sektor yakni
kesehatan, pangan, energi, sektor komunikasi, sektor keuangan dan
perbankan, logistik termasuk penjual kebutuhan keseharian, dan industri
strategis.
Dunia usaha menyatakan dukungan atas keputusan tegas yang diambil oleh
Pemprov DKI Jakarta.Guna mempersiapkan penerapan PSBB tersebut,
pengusaha sudah melakukan beberapa hal.
Waketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan
Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, sejauh ini penerapan sistem
bekerja dari rumah atau work from home cukup baik. Beberapa sektor masih
menjalankan bisnisnya melalui mekanisme ini.
Selain itu, koordinasi antarwilayah
daerah penyangga di luar Jakarta yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
menjadi penting untuk menjaga agar distribusi bahan pangan tidak terganggu.
Salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah perizinan agar proses
distribusi dipermudah sehingga pengusaha dapat beraktivitas dengan
baik.
Terkait dengan ketersediaan bahan pangan di Jabodetabek, Ketua Umum
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menjamin
bahwa selama PSBB, sejumlah gerai ritel tetap beroperasi untuk memenuhi
kebutuhan pokok masyarakat.
Tags :
#PerdaganganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023