;

Pembatasan Sosial Berskala Besar, Dunia Usaha Siaga

Ekonomi B. Wiyono 08 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 8 April 2020
Pembatasan Sosial Berskala Besar, Dunia Usaha Siaga

Dunia usaha siap menyesuaikan kegiatan bisnisnya di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta yang mulai berlaku pada Jumat (10/4). Di tengah sempitnya ruang gerak tersebut, pebisnis menjamin kelancaran arus barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Gubernur menyatakan sejak dilakukan pembatasan sosial maka sejumlah aktivitas penting di Ibu Kota ditutup kecuali delapan sektor yakni kesehatan, pangan, energi, sektor komunikasi, sektor keuangan dan perbankan, logistik termasuk penjual kebutuhan keseharian, dan industri strategis. Dunia usaha menyatakan dukungan atas keputusan tegas yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.Guna mempersiapkan penerapan PSBB tersebut, pengusaha sudah melakukan beberapa hal. Waketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, sejauh ini penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home cukup baik. Beberapa sektor masih menjalankan bisnisnya melalui mekanisme ini. Selain itu, koordinasi antarwilayah daerah penyangga di luar Jakarta yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi penting untuk menjaga agar distribusi bahan pangan tidak terganggu. Salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah perizinan agar proses distribusi dipermudah sehingga peng­usaha dapat beraktivitas dengan baik. Terkait dengan ketersediaan bahan pangan di Jabodetabek, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menjamin bahwa selama PSBB, sejumlah gerai ritel tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Tags :
#Perdagangan
Download Aplikasi Labirin :