LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Februari-31 Mei 2024. Adapun nilai tingkat bunga penjaminan itu sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen untuk simpanan valas di bank umum, dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR). Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, pada Selasa (30/1/2024). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023