Gagasan Asuransi Emisi Karbon
Baru-baru ini Konferensi Iklim PBB (COP 28) di Dubai, berhasil mencapai kesepakatan “dana loss and damage” akibat perubahan iklim. Tujuannya mengompensasi dosa-dosa negara maju penghasil karbon ke negara berkembang dan miskin. Peluang ini harus dimanfaatkan Indonesia untuk pendanaan aksi iklim yang masif. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh penghasil karbon terbanyak di dunia (Worldmeter, 2022) dan hanya mampu 34% dari APBN untuk mendanai atau sebesar Rp3.461 triliun (Thaird Biennial Report, 2021).
Hadirnya UU PPSK No. 4/2023 perihal omnibus law keuangan dan POJK No.14/2023 mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon pada Agustus 2023, juga menjadi alternatif pendanaan. Potensi perdagangan karbon diproyeksi mencapai Rp8.000 triliun dalam 5 tahun ke depan. Potensi ini didasari bahwa, Indonesia juga penyerap karbon terbesar yang mempunyai 3 juta hektare hutan mangrove yang tumbuh di sepanjang 95.000 km pantai Indonesia. Sebenarnya, dukungan dari sektor jasa keuangan baik dalam pendanaan dan manajemen risiko sudah dihadirkan oleh regulator.
Perusahaan asuransi selama ini juga penghasil emisi, yang berasal dari emisi tertanggung. Untuk menurunkannya, harus meningkatkan seleksi risiko hijau sehingga menjadi katalis. Sebagai salah satu teknik pengelolaan risiko, tak perlu disangsikan bahwa asuransi dapat berkontribusi pada tahap mitigasi risiko, pasca dan transisi perubahan iklim.
Setidaknya, ada empat peranan asuransi. Pertama, memberikan assesmen dengan bobot besar bagi perusahaan yang aktivitasnya sudah bergerak ke energi terbarukan. Kedua, memberikan insentif berupa diskon tarif apabila perusahaan sudah melaksanakan laporan berkelanjutan dan mempunyai unit karbon. Ketiga, asuransi dapat memberikan ganti rugi atas kelebihan emisi (offset) yang dihasilkan oleh perusahaan yang aktivitasnya tidak dapat menyerap atau bahkan menghasilkan karbon (pembeli) karena hal tak terduga. Keempat, menjamin risiko pengiriman kredit karbon bagi perusahaan yang tidak mengeluarkan emisi bahkan mampu menyerap karbon (penjual).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023