;

Restrukturisasi Lancar, Beban Cadangan Berkurang

Restrukturisasi Lancar, Beban Cadangan Berkurang
Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi utang perusahaan BUMN Karya mulai memperlihatkan hasil. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah berhasil melakukan penandatangan Master Restructuring Agreement (MRA) restrukturisasi utang sebesar Rp 20,58 triliun dengan 11 kreditur. Berdasarkan keterangan WIKA, Rabu (24/1), skema MRA itu dibagi tiga. 

Tranche A senilai Rp 14,16 triliun dikenai bunga 4% dan akan jatuh tempo pada 23 Desember 2031. Jumlah ini adalah sisa utang WIKA tidak termasuk bunga tangguhan. Lalu Tranche B dengan nilai utang Rp 1,75 triliun akan dikenai bunga 4% dan jatuh tempo pada 23 Desember 2029. Tranche C mencakup bunga tangguhan terutang dari WIKA senilai Rp 839 miliar. Ini akan dibayarkan hingga 23 Desember 2025 dan tidak dikenaikkan bunga. Adapun 11 kreditur yang menyepakati MRA dengan WIKA diantaranya BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BSI, Bank BJB, Bank DKI, HSBC, ICBC, Bank Panin, dan Exim Bank. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kepada KONTAN belum lama ini, bahwa Kementerian BUMN menargetkan restrukturisasi utang BUMN rampung sebelum kabinet berganti. 

Menurut Ekonom Bank Permata Josua Pardede, tercapainya kesepakatan restrukturisasi itu akan berdampak positif bagi perbankan. Nilai pencadangan yang sudah disediakan bank sebelumnya untuk memitigasi risiko dari bakal menurun. Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo menyebut, porsi BTN untuk kredit kepada WIKA kecil dibanding kreditur lainnya. "BTN dalam hal ini hanya minority lender. Jadi kita juga sepakat dengan lender lain," kata dia kepada Kontan, Rabu (24/1). Ia bilang BTN telah melakukan pencadangan atas kredit itu sesuai dengan profil risikonya.  
Tags :
#Umum #Korporasi
Download Aplikasi Labirin :