;

Istana: Pernyataan Presiden Soal Kampanye Banyak Disalahartikan

26 Jan 2024 Investor Daily (H)
Istana: Pernyataan Presiden Soal Kampanye Banyak Disalahartikan
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menilai kenyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye, telah banyak disalahartikan. Penjelasan presiden tersebut merupakan respon menjawab pertanyaan media terkait aturan main dalam berdemokarsi bagi menteri maupun presiden. "Pernyataan Bapak Presiden di Halim, Rabu (24/1), telah banyak disalahartikan. apa yang disampaikan oleh Presiden  dalam konteks menjawab  pertanyaan media tentang menteri yang ikut tim sukses," kata Ari Dwipayana. Dia mengatakan, dalam pandangan Presiden, sebagaimana diatur dalam pasal  281 Undang-Undnag No.7 tahun 2017 tentang pemilu bahwa kampanye boleh mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, dan juga kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Artinya Presiden boleh berkampanye. Ini jelas ditegaskan  dalam undang-undang," kata Ari. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :