Risiko Kas Negara untuk Nusantara
Sejumlah kalangan khawatir akan potensi penambahan kuota anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Komitmen pemerintah untuk meredam pemakaian kas negara diperkirakan sulit dipenuhi lantaran minimnya minat swasta. Untuk meneruskan proyek, alokasi APBN untuk IKN yang seharusnya hanya berkisar Rp 90,4 triliun dikhawatirkan melebar. “Besar kemungkinan skema biaya IKN akan berubah, terutama soal besaran anggaran dari APBN,” ucap peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi kepada Tempo, kemarin.
Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dikukuhkan lewat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, hanya 20 persen pendanaan IKN yang akan menggunakan APBN. Artinya, negara hanya menggelontorkan Rp 90,4 triliun dari total investasi IKN yang ditaksir menembus Rp 466 triliun. Sisa kebutuhan tersebut rencananya dikejar dengan dua skema, yaitu Rp 252,5 triliun lewat kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp 123,2 triliun dari investasi swasta dan badan usaha.
Sejak 2022, pemerintah mulai mengucurkan Rp 5,5 triliun untuk menggarap infrastruktur penunjang di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Jumlahnya naik menjadi Rp 26,7 triliun pada 2023. Pagu untuk IKN yang mayoritas dibelanjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu kembali melambung pada tahun ini, mencapai Rp 40,6 triliun. Bila sesuai dengan kuota yang dijanjikan, pemerintah hanya mengantongi sisa APBN Rp 17 triliun untuk proyek penggeseran ibu kota negara tersebut. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023