Indonesia Produksi 17 Juta Unit Gaun Medis Per Bulan
Petugas kesehatan yang ada di garda terdepan penanganan coronavirus disease atau Covid-19 tak perlu lagi khawatir kekurangan alat pelindung diri atau APD. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama berbagai lembaga kini dapat memproduksi alat pelindung diri terstandar dengan bahan baku lokal. Dilansir dari Kompas, Wiku Adisasmito (Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) pada Sabtu (4/4/2020), menyampaikan beberapa poin dalam penyediaan APD standard, diantaranya:
- Bahan baku APD gaun medis selama ini tergantung dari impor dengan jumlah terbatas dan hanya dapat digunakan sekali pakai
- Saat ini Indonesia memiliki inovasi bahan baku alternatif untuk memproduksi APD, yakni poliuretan (polyurethane) dan polyester (polyester)
- Bahan ini dapat digunakan berulang dengan proses pencucian secara benar, sehingga tidak menimbulkan banyak sampah yang bisa mencemari lingkungan
- Bahan ini dapat digunakan untuk pembuatan berbagai tipe baju gaun medis, baik jenis gaun terusan maupun jenis jumpsuit coverall
- Untuk kapasitas produksi APD nasional, diperkirakan mampu mencapai 17 juta gaun medis per bulan (melebihi kebutuhan nasional sekitar 5 juta gaun medis per bulan) dengan melibatkan setidaknya 31 perusahaan tekstil dan 2.900 industri garmen nasional
- Dengan kemampuan dan kapasitas produksi APD, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor bahan baku APD, diperkirakan Indonesia bisa mengekspor untuk membantu negara lain
Informasi mengenai bahan baku yang sesuai standard WHO ini turut dikonfirmasi oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang menyatakan bahwa ketersediaannya cukup melimpah di Indonesia dan diproduksi oleh industri tekstil dalam negeri. Untuk menentukan standar dan pemenuhan produksi APD ini juga telah melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga, antara lain WHO di Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Asosiasi Pertekstilan, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia, serta ahli teknik kimia Institut Teknologi Bandung. Aturan perizinan produksi pun telah disepakati Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia, hingga hari ini, tercatat ada setidaknya 16 dokter yang meninggal, baik yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun yang dirawat dengan status pasien dalam pengawasan. Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia pun terus meningkat dengan data terakhir pada Jumat (3/4/2020) mencapai 1.986 kasus. Setidaknya ada tiga kategori APD standard berdasarkan pada tingkat perlindungan:
- APD tingkatan perlindungan pertama digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko dengan jenis APD antara lain masker, sarung tangan kerja, atau pun berbahan karet sekali pakai serta gaun. Salah satu petugas yang juga diwajibkan memakai APD ini adalah sopir ambulans.
- APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboran, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan ruang pasien Covid-19. APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter, dan perawat di ruang poliklinik memeriksa pasien dengan gejala infeksi pernapasanan. APD yang digunakan berupa masker bedah tiga lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata. APD untuk analis, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan di ruangan itu pun berbeda.
- APD tingkat perlindungan ketiga diperuntukan untuk dokter, perawat, dan petugas laboran di ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19. Dokter dan perawat yang menangani pasien Covid-19 secara langsung diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu boot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril sekali pakai, penutup kepala, dan apron.
Menurut Achmad Yurianto (Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19), APD ter-standard menjadi bagian penting agar tenaga kesehatan bisa menangani pasien dengan baik, namun menekankan juga peran kita semua mencegah jangan sampai terjadi penularan. Hingga Jumat ini gugus tugas sudah mendistribusikan lebih dari 300.000 APD ke berbagai provinsi yang terdampak Covid-19 dengan data pendistribusian APD sebagai berikut:
- DKI Jakarta sebanyak 85.000 unit APD
- Jawa Barat sebanyak 55.000 unit APD
- Jawa Timur sebanyak 25.000 unit APD
- Jawa Tengah sebanyak 20.000 unit APD
- Bali sebanyak 12.500 unit APD
- DI Yogyakarta sebanyak 10.000 unit APD
- Banten sebanyak 10.000 unit APD
- Untuk daerah di luar Jawa dan Bali sebanyak 5.000 lebih unit APD
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023