;

Mudarat Dominasi Investasi Swasta di IKN

Mudarat Dominasi Investasi Swasta di IKN
Kebutuhan pendanaan jumbo pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menitikberatkan pada partisipasi sektor swasta. Pemerintah menetapkan pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maksimal 20 persen. Sedangkan sisanya diharapkan berasal dari investor privat. 
Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, disebutkan bahwa indikasi kebutuhan pendanaan IKN sebesar Rp 466 triliun yang dibagi menjadi tiga indikasi pendanaan. Pertama APBN sebesar Rp 90,4 triliun, badan usaha/swasta sebesar Rp 123,2 triliun, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun.
Sejumlah pengamat urban dan ekonom mengungkapkan perencanaan ini menimbulkan kekhawatiran yang berpotensi berdampak negatif terhadap ekonomi dan lingkungan di masa depan. Professor dari ETH Zurich, Stephen Cairns, mengungkapkan ketergantungan pada pendanaan swasta seperti yang terjadi di IKN berpotensi menggerus kontrol pemerintah. “Tidak ada jaminan komitmen keberlanjutan atau sustainability yang digaungkan itu akan dilaksanakan karena secara natural sektor privat cenderung berorientasi pada untung-rugi ekonomi,” ujarnya kepada Tempo, Jumat pekan lalu. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :