OJK Dukung Penyaluran KUR Menggunakan ”Credit Scoring”
OJK mendukung penyaluran kredit usaha rakyat menggunakan
penilaian kredit atau credit scoring. Dukungan tersebut diberikan melalui
mekanisme regulatory sandbox yang kini telah menghasilkan dua prototipe
penyelenggara model bisnis inovasi penilaian kredit di sektor jasa keuangan.
Pemerintah tengah mencanangkan program penyaluran KUR melalui skema credit
scoring berbasis data alternatif. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada
2025 sehingga diharapkan dapat mempercepat sekaligus memperluas penyaluran KUR,
terutama bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses layanan perbankan
(unbanked). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset
Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya
masih terus berkoordinasi dengan kementerian / lembaga terkait lainnya, seperti
Kemenkopi dan UKM untuk mendukung program pemerintah tersebut.
”Kami sedang melakukan koordinasi dalam rangka
mengintegrasikan platform credit information/scoring yang ada, seperti SLIK
(Sistem Layanan Informasi Keuangan), LPIP (Lembaga Pengelola Informasi
Perkreditan), dan Innovative Credit Scoring (ICS), serta beberapa platform
lainnya yang dikelola oleh industri guna meningkatkan pelayanan sekaligus mempercepat
penyaluran KUR kepada sektor UMKM,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Minggu
(21/1). Hasan menambahkan, saat ini, terdapat sejumlah platform di sektor
keuangan yang berkecimpung di bidang credit scoring. Platform tersebut dapat menjadi
solusi atas masalah akses pendanaan UMKM, terutama yang bergerak di sektor
informal atau unbanked apabila didesain dengan baik secara kredibel dan
efisien. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023