Wabah Corona Kian Memicu PHK Massal
Pandemi virus corona atau Covid-19 akhirnya memakan korban dari kalangan pekerja. Berdasarkan data laman Instagram resmi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, hingga data penutupan 4 April 2020, sebanyak 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave). Banyak perusahaan tidak bisa beroperasi lantaran terdampak corona.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjornga mengakui bahwa untuk sektor industri tertentu memang sudah terjadi PHK. Misalnya sektor usaha pariwisata dan turunannya, termasuk perhotelan, restoran, kafe, katering, travel yang sejak 1,5 bulan lalu sudah mengalami keterpurukan. Bahkan berbagai pusat hiburan tutup sampai 19 April 2020 dan berlanjut selama bulan puasa. Praktis selama bulan ini, industri hiburan tidak ada pemasukan. Pekerja sektor perdagangan juga terdampak akibat tak beroperasinya sejumlah pusat perbelanjaan. Dia menyatakan, sejauh ini pengusaha mencoba sekuat tenaga tidak melakukan PHK.
Sarman menambahkan, kalangan pengusaha sudah berusaha supaya roda bisnis tetap berjalan. Salah satu terobosan yang dilakukan misalnya dengan menggencarkan penjualan secara daring (online). Pemanfaatan penjualan daring ini utamanya ditempuh oleh peritel pakaian dan peralatan rumah tangga, serta pebisnis sembako. Konveksi rumah tangga yang selama ini memproduksi pakaian juga berbenah. Mereka memproduksi masker, hingga beralih haluan terjun ke bisnis penjualan bahan pangan pokok via online. Untuk itu ia meminta agar pemerintah bisa memperluas insentif bagi pengusaha untuk mengurangi beban operasional pengusaha. Salah satu permintaannya adalah meminta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaaan, BPJS Kesehatan dan lainnya bisa digratiskan selama tiga bulan sampai empat bulan. Insentif ini melengkapi sejumlah insentif dan pengurangan pajak yang sudah dirancang oleh pemerintah.
Tags :
#KrisisPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023