;

Merah-Biru Rapor Sri Mulyani

Merah-Biru Rapor Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati semula dikenal sebagai pribadi yang memegang prinsip disiplin fiskal sejak menjabat Menteri Keuangan pada 2016. Kinerja pengelolaan keuangan negara pada awal kepemimpinan Sri Mulyani, kata ekonom dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Latif Adam, memastikan beban fiskal seimbang. Dia menilai Sri Mulyani memiliki kompetensi, jejaring, dan prinsip dalam menakhodai Kementerian Keuangan. Salah satunya menjaga utang pemerintah tidak melebihi batas yang ditoleransi undang-undang, yakni defisit anggaran 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang maksimal 60 persen terhadap PDB. 

Agar beban fiskal sehat, kata Latif, Sri Mulyani mencari sumber baru penerimaan perpajakan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Pengelolaan anggaran pembangunan juga diarahkan ke badan usaha milik negara (BUMN) agar utang pemerintah tidak bertambah. Kedua cara tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan negara. “Tapi, di akhir-akhir masa jabatannya, pertahanan Menkeu runtuh,” kata Latif kepada Tempo, kemarin. Belakangan, dia mengatakan, sejumlah program berikut anggaran dengan jumlah jumbo digarap kementerian teknis.

Latif mencontohkan program lumbung pangan alias food estate dari Kementerian Pertahanan yang menelan dana triliunan rupiah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan pada Juni 2022 bahwa ditemukan banyak masalah dalam program itu dan berpotensi memboroskan anggaran ratusan miliar rupiah. Tingginya anggaran yang diperlukan, dia menuturkan, membuat ruang fiskal untuk program lain menyempit. Latif mengandaikan, jika program food estate dikelola BUMN, perencanaannya akan lebih ketat. “Akan lebih rigid hitungan untung-ruginya karena BUMN dituntut membuat utang produktif,” katanya.

Kasus food estate, menurut Latif, adalah contoh pemborosan anggaran dari dalam pemerintah yang menjadi tantangan Sri Mulyani. Pemborosan anggaran disebutkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022. Dalam laporan tersebut, BPK menemukan pemborosan anggaran senilai Rp 25,85 triliun dari ketidakhematan, ketidakefisienan, hingga kelemahan sistem pengendalian intern. Presiden Joko Widodo juga pernah menyinggung pemborosan uang negara untuk perjalanan dinas dan rapat, salah satunya dari anggaran stunting. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :