Penerimaan Cukai Rokok 2020 Bakal Meleset
Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok diprediksi tidak akan capai target akhir tahun. Ini disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), alhasil produksi rokok turun sehingga berdampak ke pembelian pita cukai. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan penerimaan cukai bakal meleset 4,3% dari target penerimaan cukai rokok akhir 2020 sebanyak Rp 173,15 triliun. Artinya akhir tahun ini cukai rokok berkurang Rp 7,5 triliun atau hanya membukukan penerimaan senilai Rp 165,65 triliun. Meski demikian, angka tersebut relatif tumbuh tipis dibanding pendapatan cukai akhir 2019 sebesar Rp 164,8 triliun. Sejauh ini, catatan Bea Cukai, realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Februari 2020 senilai Rp 18,22 triliun atau setara 10,5% dari target akhir 2020.
Pedoman PSBB dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidak seragam. Bahkan ada beberapa daerah yang membatasi semua pergerakan misalnya Probolinggo, Sirdoarjo, dan Malang. Dus roda perekonomian di sana cenderung stagnan. Keterbatasan tersebut akhirnya berpengaruh kepada supply bahan baku rokok yang berujung pada konsumsi. Belum lagi masalah distribusi yang tersendat. Akibatnya, pada pekan lalu terjadi buffer stock pita cukai khususnya di DKI Jakarta karena kekhawatiran akan berlangsung lockdown. Apalagi produksi rokok bisa kemungkinan turun akibat konsumsi yang lebih rendah. Bea Cukai menyiapkan protokol bila DKI Jakarta lockdown maka stock pita cukai akan ditaruh di Kerawang, ini kerjasama dengan PT Peruri.
Oleh karena itu, dengan adanya perbatasan distribusi, dikeluarkanlah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dalam PMK tersebut menyebutkan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau akan digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasaan barang kena cukai ilegal.
Tags :
#CukaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023