Permudah Saluran KUR lewat ”Credit Scoring”
Kemenkop UKM tengah menyiapkan skema penilaian kredit atau
credit scoring berbasis data alternatif. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah
pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan tanpa agunan. Deputi Bidang Usaha
Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan, tidak adanya agunan dan kemampuan yang
memadai untuk mengakses pembiayaan menjadi salah satu hambatan yang dialami
pelaku UMKM. Dengan skema credit scoring, para pelaku UMKM dapat memperoleh
akses kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. ”(UMKM) sering ditolak oleh perbankan
karena perbankan hanya menghitung dari data, misalnya neraca pembukuan usaha,
pinjaman sebelumnya, dan sebagainya. Dengan memakai credit scoring, berbasis data
alternatif, pihak perbankan dapat menyalurkan kredit ke UMKM tanpa agunan,”
ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/1).
Usulan mengenai credit scoring tersebut mengemuka dalam Rapat
Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tahun lalu. Saat
itu, Presiden memberikan arahan kepada pemangku kepentingan terkait, seperti BI
dan OJK, agar meningkatkan akses KUR melalui skema credit scoring. Sebagai
informasi, credit scoring merupakan sistem penilaian untuk menghitung kemampuan
seseorang dalam membayar kewajibannya yang dilakukan oleh lembaga penilai kredit.
Penerapan credit scoring tersebut diharapkan mulai berlaku pada 2025. Pada
skema credit scoring yang tengah disiapkan, basis data alternatif akan diambil
dari berbagai macam transaksi, seperti jaminan sosial (BPJS), transaksi
lokapasar, pembayaran listrik, pajak, sistem perizinan berusaha terintegrasi secara
elektronik (online single submission), serta transaksi QRIS. Seluruh data
tersebut akan diproses dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023