Bersih-bersih Emiten Zombi
Pertumbuhan jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia meningkat signifikan dalam 3 tahun terakhir. Pencatatan perdana saham PT Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH), kemarin (18/1), menambah daftar perusahaan tercatat ke-911 serta menjadi emiten ke-8 yang melantai di pasar saham sejak awal 2024. Jika dihitung sejak 2020, jumlah emiten sudah bertambah 243 perusahaan atau melonjak 36,4%. Semarak pendatang baru boleh saja dimaknai positif, tetapi kualitas IPO dan profil emiten debutan ini kerap menjadi gunjingan di tengah-tengah pelaku pasar. Sebagian besar emiten anyar tercatat di papan akselerasi dan pengembangan, hanya segelintir di antaranya yang masuk ke papan pencatatan utama. Ini menandai prospek saham-saham emiten tersebut secara fundamental relatif kurang menjanjikan karena belum memenuhi sejumlah kriteria yang salah satunya mencakup pembukuan laba bersih. Memang, dinamika pasar dan korporasi ke depan diharapkan mendorong perbaikan terhadap kinerja emiten. Akan tetapi, juga tidak sedikit emiten yang kepayahan melewati tantangan dan gagal untuk keluar dari situasi sulit.
Kinerja keuangan yang buruk hampir selalu inline dengan performa saham perusahaan. Keputusan untuk menjadi perusahaan terbuka harus disadari melibatkan ekspektasi masyarakat melalui kepemilikan saham. Sejak akhir tahun lalu, Bursa Efek Indonesia telah memperingatkan 38 emiten agar memperbaiki kinerja jika tidak ingin ditendang dari pasar saham atau sahamnya di-delisting. Beberapa nama emiten yang berpotensi didepak dari papan pencatatan tahun ini di antaranya PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY), PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX), PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA), PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). Seperti kita ketahui, penghapusan saham dilakukan oleh otoritas bursa jika emiten mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup perusahaan, baik secara finansial maupun hukum. Saham WSKT, misalnya, telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan. Adapun masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025. Suspensi ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas sejumlah obligasi yang diterbitkan perusahaan. Emiten infrastruktur Group Salim yakni PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) juga menempuh langkah serupa dan telah mengajukan delisting sejak November tahun lalu. Ada beragam alasan META berencana meninggalkan pasar saham, yang terkuat tentu saja terkait dengan kondisi perusahaan yang merugi sejak kuartal III/2023.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023