EVALUASI HAJI 2023 : BPKH CATAT DANA KELOLAAN NAIK TIPIS
Badan Pengelola Keuangan Haji melaporkan dana kelolaan haji pada 2023 mencapai Rp166,73 triliun atau naik tipis 0,13% dibandingkan dengan perolehan dana kelolaan pada 2022. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa kenaikan tipis dana kelolaan haji itu sudah sesuai dengan yang ditargetkan pada 2023. “Alhamdulillah target kami pada 2023 itu mencapai Rp166,73 triliun dan itu sudah tercapai dan lebih sedikit daripada apa yang ditargetkan,” ujarnya kepada wartawan seusai menemui Wakil Presiden (Wapres) Amin di kediaman resmi Wapres, Rabu (17/1).Bila merujuk data sebelumnya, ada pertumbuhan dana kelolaan haji. Pada akhir 2021, posisi dana kelolaan keuangan haji mencapai Rp158,8 triliun atau meningkat 9,6% dibandingkan dengan akir 2020. Pada 2022, dana kelolaan haji mencapai Rp166,5 triliun atau naik sebesar 4,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Fadlul melanjutkan bahwa peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH. Dia melanjutkan realisasi nilai manfaat juga mengalami pertumbuhan. Selain itu, dia melanjutkan bahwa BPKH sudah memiliki anak perusahaan di luar negeri bernama BPKH limited sebagai sarana untuk membantu kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka melakukan efi siensi biaya haji.Menurutnya, semua strategi itu sejalan dengan potensi Indonesia mendapatkan kenaikan kuota haji secara signifi kan pada 2030.Fadlul menjelaskan bahwa ada potensi kenaikan kuota haji hingga dua kali lipat dari saat ini didorong oleh Visi Saudi 2030. Pada 2024, Fadhul menjelaskan bahwa Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 dan tambahan hingga 20.000 sebagai hasil diplomasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kenegaraan. Dengan asumsi ada kenaikan lebih dari dua kali lipat, imbuhnya, otomatis kuota dari haji juga meningkat di Indonesia lebih dari dua kali.
Dari sisi nilai manfaat, dia menyatakan kenaikan kuota haji akan beririsan dengan fungsi dari dana kelolaan yang harus digenjot semaksimal mungkin agar mendapat manfaat kepada jemaah haji.Sejauh ini, dia melanjutkan bahwa beberapa kondisi yang sudah di sepakati dengan komisi VIII DPR salah satunya untuk menaikkan setoran awal haji guna mengantisipasi lonjakan kuota pada 2025.
Khusus pelunasan biaya haji, dia menyampaikan telah memberikan waktu lebih bagi jemaah calon haji melakukan pelunasan biaya sejak Desember 2023.Menurutnya, tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibagi dalam dua tahap. Pertama, pada 10 Januari—12 Februari 2024. Kedua, pada 5 Maret—24 Maret 2024 untuk jemaah yang belum dapat melunasi pada tahap pertama. Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 ditetapkan menjadi Rp93,4 juta.
residen Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.Aturan yang ditandatangani Jokowi pada 9 Januari 2024 itu sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 48 UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 (1) Undang-Undang No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Indonesia siap memberangkatkan 241.000 jemaah calon haji setelah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jumlah jemaah calon haji itu terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.“Jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241.000 orang. Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” kata Yaqut, belum lama ini.
Dalam hal ini, pemerintah bisa menentukan posisi tenda jemaah selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023