PUPR Gulirkan Stimulus Perumahan Rp 1,5 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran bagi stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 triliun yang diperuntukan bagi 175.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sebagai salah satu antisipasi dampak ekonomi akibat Virus Covid-19 sesuai Kebijakan Stimulus Fiskal Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan, bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR, yang diharapkan akan operasional pada 1 April 2020 melalui Bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI. Peluang kerja sama bagi bank lain masih terbuka, sehingga MBR mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk mengakses subsidi perumahan ini. Eko menambahkan, dua skema pembiayaan ini dihadirkan kembali karena keduanya merupakan subsidi yang banyak diterima masyarakat diantara skema lainnya.
Manfaat yang didapatkan MBR dari SSB, yaitu pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5% per tahun selama 10 tahun. Khusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp 4 juta dan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat mendapat SBUM sebesar Rp10 juta. Adapun persyaratan untuk mendapat subsidi, antara lain merupakan warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan maksimal Rp8 juta, belum punya rumah, dan belum pernah mendapat subsidi. Eko menyatakan, dengan adanya stimulus fiskal subsidi perumahan melalui SSB dan SBUM pada tahun 2020 ini, target Pemerintah dalam pemberian fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan kepada sebanyak 330.000 rumah tangga MBR diharapkan dapat tercapai.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023