Jalan Berliku Kelapa Sawit dari Loyang Menjadi Emas
Upaya membawa era kejayaan kelapa sawit Indonesia di kancah
internasional layaknya mengubah loyang menjadi emas. Pemeo tersebut menggambarkan
rumitnya persoalan yang dihadapi persawitan negeri ini. BPS mencatat, ekspor
minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke lebih dari 160
negara pada 2022 mencapai nilai 39,07 miliar USD atau Rp 600 triliun. Setidaknya
ada tiga persoalan mendasar yang dihadapi industri kelapa sawit Indonesia,
mulai dari sisi hulu hingga hilir, yakni kelembagaan, kepastian hukum, dan
penelitian. Ketiga persoalan itu turut menjadi pembahasan utama dalam rangkaian
forum diskusi harian Kompas bertajuk ”Urun Rembuk bersama Stakeholder Sawit
Nasional” di Jakarta, Rabu (17/1/2023).
Terkait dengan kelembagaan, tata niaga komoditas kelapa sawit
di dalam negeri terlampau sarat kepentingan dari berbagai pihak. Tercatat,
lebih dari 30 kementerian/lembaga yang ikut ambil bagian, antara lain KLHK,
Kementan, serta Kementerian ATR / BPN. Tumpang tindihnya regulasi tersebut
tampak dalam kasus pengidentifikasian kawasan hutan. Baik perusahaan sawit yang
semula diberikan hak guna usaha (HGU) maupun petani yang memiliki sertifikat
hak milik (SHM) nyatanya justru teridentifikasi masuk dalam kawasan hutan. Hal
ini sekaligus menunjukkan tidak adanya kepastian hukum. Oleh sebab itu, dibutuhkan
sebuah lembaga atau badan dengan kewenangan khusus yang menaungi persawitan
Indonesia sebagaimana telah dilakukan oleh Malaysia, yang telah membentuk Malaysian
Palm Oil Board (MPOB), lembaga sekelas direktorat jenderal di sebuah
kementerian yang memfasilitasi seluruh kepentingan persawitan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023