MYRX & COWL Bisa Didepak dari Bursa
Bertambah lagi emiten yang terancam terdepak dari lantai bursa. Terbaru, saham PT Hanson International Tbk (MYRX) dan saham PT Cowell Development Tbk (COWL). Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterangan Rabu (17/1) mencatat perdagangan sahamnya MYRX sudah dihentikan atau suspensi sejak 16 Januari 2020 silam. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III, Lidia M Panjaitan menyampaikan, mengacu pada peraturan Bursa No I-I tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali atau Relisting Saham, bursa dapat menghapus pencatatan saham. Pertama, perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat. Kedua, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Suspensi MYRX sendiri sudah berlangsung 48 bulan per 16 Januari 2024. Lantas saham PT Cowell Development Tbk juga terancam dihapus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan peraturan serupa, BEI berhak melakukan pencabutan perdagangan sebuah saham. Untuk COWL porsi publik sebanyak 6,41% yang memegang 312 juta saham COWL. Pemegang saham COWL terbesar adalah PT Gama Nusapala memegang 3,46 miliar saham. Jumlah tersebut setara 71,12% dari total saham COWL. Sedangkan pemegang saham MYRX adalah Asabri 5,4%, terpidana Benny Tjokrosaputro 4,25% saham MYRX. Dan sisanya yakni 90,35% dipegang publik. Bursa meminta investor publik mencermati informasi perseroan ini.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023