BARANG ELEKTRONIK, Belum Jadi Raja di Negeri Sendiri
Industri manufaktur elektronik dalam negeri sejatinya punya
potensi besar. Hanya saja, industri ini masih acap kali dipandang sebelah mata
di pasar domestik sendiri dibandingkan dengan merek global. Mengutip data BPS,
industri elektronik terus mencatatkan pertumbuhan sejak triwulan III-2022
hingga triwulan III-2023. Selama lima triwulan itu, industri berturut-turut
tumbuh 12,56 %, 7,62 %, 12,78 %, 17,32 %, dan 13,68 %. Catatan ini hanya kalah
dari industri logam dasar yang tengah kinclong dengan maraknya hilirisasi
mineral. Industri elektronik berkontribusi 8,3 % terhadap kinerja total
industri manufaktur pada triwulan III-2023, menempatkan industri elektronik di
posisi keempat kontributor terbesar terhadap industri manufaktur, di bawah industri
makanan dan minuman, industri batubara dan pengilangan migas, serta industri
kimia dan farmasi.
Direktur Operasional PT Supertone Tri Isyanta mengatakan,
pertumbuhan industri elektronik belakangan tumbuh pesat, berkaitan dengan
tumbuhnya UMKM perakit komponen yang menghasilkan barang elektronik. ”Saat ini,
membuat barang elektronik mudah sekali. Tidak seperti dahulu yang perlu
kemampuan sangat modern. Sekarang, cukup menyatukan bagian-bagian yang sesuai
saja. Ditancap atau di-pin saja sudah bisa,” ujar Tri saat dihubungi, Jumat
(12/1). Kini banyak UMKM yang beroperasi di ruko-ruko sudah bisa merakit
sendiri barang elektronik, lalu menjualnya. Geliat ini mendorong industri ini
berkembang hingga ke berbagai pelosok daerah.
Kendati mencatat pertumbuhan pesat, secara keseluruhan pasar
ritel barang elektronik dalam negeri masih dikuasai merek global. Konsumen dalam
negeri cenderung lebih memilih merek global. Tri berharap dukungan lebih besar
lagi dari pemerintah dan konsumen dalam negeri. Dukungan yang sudah ada, misalnya,
aturan penggunaan produk dalam negeri dalam program pengadaan barang elektronik
pemda ataupun pusat. Barang elektronik yang dimaksud, misalnya, laptop, CCTV,
dan komputer untuk kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemda. Merek produk
lokal masuk dalam e-katalog dalam pengadaan barang-barang dan inventaris
pemerintah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023