Waspadai Saham Gorengan Menjelang Pemilu
Pasar modal berisiko disalahgunakan untuk pencucian uang
terkait aktivitas pemilu. Manipulasi pasar menjadi salah satu modus yang paling
berisiko. Otoritas perlu lebih memperketat pengawasan perdagangan dan
peningkatan literasi agar investor tidak dirugikan. Selama masa kampanye pemilihan
presiden dan pemilihan legislatif 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) melaporkan adanya kenaikan transaksi keuangan yang besar pada rekening
bendahara parpol atau rekening pribadi calon anggota legislatif. Sebaliknya, dana
pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang seharusnya menjadi sarana transparansi
kampanye cenderung datar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang sempat melaporkan
temuan tersebut dalam ”Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja serta Langkah-langkah
Strategis PPATK Tahun 2024”, mengatakan fenomena ini dapat terjadi melalui
mekanisme industri keuangan, seperti pasar modal.
”Iya (pasar modal), termasuk dari industri nonperbankan,” katanya
kepada Kompas, Selasa (16/1). Aliran dana kampanye yang tidak transparan atau
pencucian uang di pasar modal berpotensi terjadi. PPATK sejauh ini menemukan
beberapa modus transaksi dana kampanye yang tidak sesuai, antara lain pemanfaatan
rekening lain yang bukan RKDK untuk kepentingan pendanaan kampanye 2024 dan
penerimaan setoran tunai dalam jumlah signifikan oleh nomine ke rekening calon
anggota legislatif. PPATK dengan Bareskrim Polri pada 2020 membuat penilaian
risiko sektoral tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana pasar modal. Menggunakan
data kuantitatif dan kualitatif periode 2017 - 2019, ditemukan bahwa manipulasi
pasar menjadi satu dari lima jenis delik pidana pasar modal dengan risiko
tertinggi.
Manipulasi pasar, dilakukan dengan menciptakan gambaran semu
atau menyesatkan harga efek di bursa efek sehingga harga saham naik atau turun
dengan tujuan memengaruhi pihak lain untuk membeli, menjual, atau menahan efek.
Indikator dari transaksi mencurigakan lewat skema ini antara lain penggunaan
nomine untuk bertransaksi pada satu saham melalui perusahaan efek berbeda dan
adanya pembukaan rekening dana nasabah dari para pihak nomine pada bank yang
sama dalam periode waktu yang berdekatan. Kemudian, ada kenaikan atau penurunan
yang signifikan pada volume, nilai, lalu frekuensi transaksi. Indikasi mencolok
lainnya adalah drastisnya naik turun harga saham yang kerap mencirikan ”saham
gorengan”. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023